Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Buku Belum Bisa Dibiayai di APBD-P, DPRD Samarinda Sebut Terlambat Diusulkan

Redaksi Sapos • 2024-08-14 10:40:00
DIBAHAS BERSAMA. Rapat dengar pendapat yang digelar oleh Pansus IV bersama sejumlah pihak terkait, Senin (12/8). (MELI/SAPOS)  
DIBAHAS BERSAMA. Rapat dengar pendapat yang digelar oleh Pansus IV bersama sejumlah pihak terkait, Senin (12/8). (MELI/SAPOS)  

SAMARINDA KOTA. Permasalahan pendidikan memang tidak ada habisnya untuk dibahas. Belakangan ini orangtua siswa dibuat bimbang dengan kebijakan pembelian buku penunjang yang terkesan memaksa, untuk memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). 

Menghadapi problematika yang terus berkembang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda akhirnya mengeluarkan edaran terbaru yang menegaskan kembali agar tidak ada kegiatan jual beli buku penunjang di sekolah. Sebab nantinya Pemkot Samarinda juga akan menjamin ketersediaan dari buku penunjang tersebut. 

Hal ini kembali disinggung dalam pertemuan Komisi IV DPRD Samarinda dengan sejumlah pihak terkait, kemarin (12/8). Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin menegaskan edaran anyar yang diterbitkan saat ini sebenarnya hanya bentuk penegasan kembali, agar ke depannya persoalan pengadaan buku penunjang tidak multitafsir di masyarakat.

Dirinya mengakui selama ini memang ada yang mengartikan bahwa pembelian buku penunjang bisa melalui paguyuban maupun komite. Namun di dalam edaran baru ini, sudah dijelaskan, baik paguyuban maupun komite sekolah tidak diperkenankan lagi menarik biaya untuk hal tersebut.

“Jadi saya tegaskan kembali, satuan pendidikan tidak boleh memperjualbelikan buku secara langsung maupun tidak langsung, baik itu kepala sekolah, guru, komite atau paguyuban,” ungkapnya sesuai edaran yang diterbitkan pada Jumat (9/8) lalu.

Selain itu di dalam edaran tersebut juga meminta agar pihak sekolah memberikan tugas-tugas dengan menggunakan wajib. Sedangkan pengadaan buku wajib selama ini telah ditanggung melalui Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). 

Asli juga mengingatkan kepada setiap kepala sekolah agar segera menginstruksikan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan warga sekolah lainnya untuk melakukan pencegahan perundungan, intimidasi, kekerasan yang selama ini menjadi keluhan dari orangtua siswa.

Selebihnya ia juga memastikan untuk metode pengadaan buku penunjang telah ia usulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab ke depannya akan ditanggung melalui APBD Kota Samarinda.

“Kami sedang menyusun itu untuk bisa dianggarkan di anggaran perubahan nanti, mudah-mudahan berhasil dan nanti akan dicetak sendiri,” tuturnya. Sedangkan untuk perencanaan tahun depan, Asli juga mengungkapkan bakal ada penyusunan buku penunjang yang nantinya diisi dengan muatan lokal.

Sehingga bahannya disesuaikan dengan kebudayaan lokal yang ada di Samarinda, khususnya di Provinsi Kaltim. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengakui untuk mewujudkan pengadaan buku penunjang menggunakan APBD Perubahan, memang sulit untuk diwujudkan.

Pasalnya dalam waktu dekat nota kesepakatan untuk APBD Perubahan akan diteken melalui persetujuan bersama antara DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda.

“Kalau baru rencana kan nanti masuknya di tahun 2025,” tegasnya. Sedangkan pengesahan APBD Perubahan dijadwalkan pada 22 Agustus mendatang. Tak heran menurut Politikus Partai Gerindra ini, pengusulan untuk pengadaan buku penunjang hanya memungkikan untuk tahun depan. ”Karena acuannya harus ada, nilainya berapa jumlah bukunya berapa. Itu yang harus disusun,” katanya.(*)

 
Editor : Indra Zakaria