PENAJAM PASER UTARA – Sekitar 700 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang bergerak di sektor makanan dan minuman kini telah berhasil memperoleh sertifikasi halal. Angka ini menjadi pencapaian penting, namun Ketua Komisi II DPRD PPU, Thoriron, menegaskan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum mengurus sertifikasi tersebut, padahal sudah ada banyak contoh yang berhasil.
"Melihat banyaknya produk yang sudah bersertifikat halal, tidak ada alasan bagi pelaku UMKM lainnya untuk tidak segera mengurusnya. Halal bukan hanya penting, tapi juga menjadi standar yang semakin diperlukan oleh pasar," ujar Thoriron, Jumat (14/3/2025).
Sertifikasi halal, menurut Thoriron, juga menjadi perhatian serius dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU. Dinas ini terus mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal produk mereka.
"Sosialisasi sudah dilakukan dengan intensif, namun mungkin masih ada pelaku usaha yang terkendala oleh biaya atau birokrasi yang cukup rumit. Persyaratan dokumennya memang banyak, namun dengan Perda yang akan disahkan, diharapkan proses ini bisa dipermudah," ujar Thoriron.
Meski sudah ada 700 UMKM yang mengantongi sertifikat halal dari sekitar 10.000 UMKM di PPU, Thoriron mengingatkan bahwa angka ini masih belum cukup. "Memang sudah ada 700 yang bersertifikat halal, tapi kita belum tahu apakah semua yang sudah mengurusnya akan terus berjalan dengan baik. Jika semuanya berjalan lancar, maka itu hal yang positif. Namun, angka 700 tentu masih jauh dari jumlah yang seharusnya," kata Thoriron.
Dia juga menekankan pentingnya kesadaran dari masyarakat dan pelaku UMKM akan manfaat besar yang bisa diperoleh dari memiliki sertifikasi halal. Selain mendapatkan jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen, produk halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing.
"Halal bukan hanya simbol kepatuhan agama, tetapi juga bagian dari daya tarik produk di pasar yang semakin mengutamakan kualitas dan kepercayaan. Jadi, sudah saatnya bagi pelaku usaha untuk menyadari pentingnya sertifikasi halal ini," pungkasnya.
Dengan semakin banyaknya UMKM yang bersertifikat halal, diharapkan perekonomian PPU bisa berkembang pesat dengan meningkatkan kualitas produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih besar baik di dalam negeri maupun internasional. (dn/kim/adv)
Editor : Wawan