Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Target 371 Dapur Gizi Terancam Gagal, Pemprov Kaltim Soroti Lambatnya Persiapan Daerah

Redaksi • 2025-08-25 09:04:10
Rapat pembahasan MBG di Kaltim.
Rapat pembahasan MBG di Kaltim.

SAMARINDA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat menghadapi kendala serius di Kalimantan Timur. Meskipun menargetkan pembangunan 371 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Pemprov Kaltim mencatat bahwa hingga saat ini baru 41 unit yang memiliki Surat Keputusan (SK) aktif. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut kondisi ini sebagai "catatan bersama" yang harus segera diperbaiki.

“Ini menjadi catatan bersama. Percepatan harus dilakukan agar manfaat program bergizi gratis bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya saat memimpin rapat.

Surat Edaran Mendagri Nomor 500.12/119/SJ menegaskan, kewajiban pemda menyediakan minimal tiga usulan lahan untuk pembangunan dapur SPPG. Lahan harus berstatus milik pemerintah daerah, bebas sengketa, memiliki akses jalan umum, dekat dengan sekolah atau pemukiman, serta dilengkapi jaringan listrik, air bersih, dan sanitasi.

“SPPG sendiri akan menjadi dapur besar penyedia makanan bergizi gratis yang didistribusikan setiap hari. Karena itu, lahan pembangunan tidak boleh sembarangan,” ucapnya. Jaya menekankan bahwa pembangunan SPPG adalah program strategis nasional yang tidak bisa dikerjakan satu pihak saja. Butuh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.

“Target kita harus dikejar tahun ini. Kalau daerah bergerak cepat, pusat juga bisa segera menindaklanjuti pembangunan. Dengan begitu, masyarakat, terutama anak-anak, bisa lebih cepat merasakan manfaat makanan bergizi gratis dan layanan kesehatan yang lebih baik,” tegas Jaya Mualimin.

Ia menjelaskan bahwa lambatnya progres terjadi karena masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum siap mengajukan lahan. Padahal, pembangunan SPPG tidak bisa dilakukan sembarangan; lahan harus milik pemda, bebas sengketa, dan memiliki akses memadai. Perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yosephus Nugroho, bahkan berencana turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesiapan tersebut. Situasi ini menunjukkan bahwa visi besar program MBG menghadapi tantangan implementasi yang tidak mudah di tingkat daerah. (*)

Editor : Indra Zakaria