Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Kaltim Siapkan Rp16,8 Miliar untuk Spesialis Penugasan Khusus

Indra Zakaria • 2025-11-13 12:00:00
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji didampingi Wadir Diklit RSUD AW Sjahranie, Syarifah Masitah bersama dokter spesialis khusus yang masuk dalam program penugasan khusus. (Ist)
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji didampingi Wadir Diklit RSUD AW Sjahranie, Syarifah Masitah bersama dokter spesialis khusus yang masuk dalam program penugasan khusus. (Ist)

PROKAL.CO- PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kesehatan menyiapkan anggaran sebesar Rp16,8 miliar per tahun untuk program penugasan khusus dokter spesialis pada tahun 2025. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pemerataan pelayanan kesehatan, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga dokter spesialis.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) drg. Rochmat Koesbiantoro, menjelaskan bahwa program ini memberikan insentif khusus bagi dokter spesialis non-PNS dan belum memiliki pekerjaan tetap.

“Besaran insentif sementara masih mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/545/2019 tentang Besaran Tunjangan Peserta Penempatan Dokter Spesialis Dalam Rangka Pendayagunaan Dokter Spesialis,” ujarnya.

Menurut Rochmat, insentif yang berlaku saat ini berkisar Rp24,05 juta per bulan untuk penugasan di tingkat provinsi, Rp27,04 juta per bulan untuk tingkat kabupaten/kota, dan lebih tinggi lagi bagi penugasan di wilayah DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan) sekitar Rp30.012.000.

“Insentif ini khusus dari Dinas Kesehatan Provinsi, di luar gaji, jasa pelayanan (jaspel), tunjangan daerah, maupun fasilitas tempat tinggal dari rumah sakit penempatan,” tambahnya.

Program penugasan ini telah berjalan sejak 1 Oktober 2025. Dari 14 dokter spesialis yang sudah bergabung, terdapat empat orang yang mengundurkan diri.

“Mereka mundur karena lokasi penugasan cukup jauh dan juga karena nilai insentif yang dirasa tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sebelumnya sempat dijanjikan insentif khusus sekitar Rp70 juta per bulan, namun karena program ini masih mengacu pada Kepmenkes, maka yang diberikan sesuai ketentuan nasional tersebut,” jelas Rochmat.

Adapun penempatan dokter meliputi sejumlah rumah sakit di Kaltim, yakni RSUD AWS Samarinda, RS Atma Husada Mahakam, RS Sangkulirang serta RS Pratama Linggang Bigung Kutai Barat.

Dinas Kesehatan Kaltim menargetkan 40 dokter spesialis dapat tergabung dalam program ini. Namun ketersediaan tenaga dokter masih menjadi kendala.

“Kalau ada rumah sakit atau daerah yang ingin mengajukan penugasan, sebaiknya sudah menyiapkan kandidat dokter yang bersedia. Karena mencari dokter yang mau ditempatkan di daerah memang tidak mudah,” ujarnya.

Rochmat menambahkan, ke depan Pemprov Kaltim akan melakukan kajian khusus untuk menentukan besaran insentif versi daerah, agar bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.

“Beberapa provinsi lain sudah menyusun kajian sendiri. Kaltim juga akan mengarah ke sana, tapi prosesnya membutuhkan waktu karena harus berbasis data dan perhitungan anggaran yang matang,” pungkasnya. (adv/diskominfo/rin)

 

Editor : Indra Zakaria