SAMARINDA – Mendekati enam pekan tutup tahun anggaran 2025, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas'ud (Harum) secara tegas kembali mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius dan bekerja keras dalam upaya penyerapan anggaran.
Perintah ini disampaikan Gubernur Harum setelah proses usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. Ia mendesak jajarannya segera memanfaatkan anggaran yang tersedia dalam APBD Perubahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"APBD Perubahan kita baru selesai. Karena itu kita dorong agar semua OPD memerhatikan serapan anggaran mereka," tegas Gubernur Harum kepada awak media usai menghadiri Morning Briefing di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jalan MT Haryono Samarinda, Senin (17/11/2025).
Sanksi Pemotongan Anggaran Menanti OPD di Bawah Target 93%
Gubernur Harum tak main-main dalam pengawasan kinerja. Ia mengumumkan bahwa OPD yang tidak mampu mencapai target minimal penyerapan anggaran sebesar 93 persen di akhir tahun ini, anggarannya pada tahun depan akan dipotong.
Mengenai besaran potongan, Gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah melihat perkembangan kinerja OPD, baik dari kegiatan fisik maupun administrasi keuangannya.
Penyerapan anggaran yang optimal ini, kata Gubernur, juga sekaligus menjadi jawaban tegas atas kabar yang menyebutkan bahwa banyak anggaran di daerah mengendap di bank dalam bentuk deposito, tabungan, dan giro. "Kaltim harus bisa membuktikan serapan anggaran kita baik," tandasnya.
Gubernur Harum secara spesifik berharap penyerapan anggaran tahun ini bisa berada di atas 95 persen agar manfaat program pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kaltim.
Menyongsong tahun berikutnya, ia juga menetapkan target ketat. "Tahun 2026, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tidak boleh lebih dari 5 persen. Makanya, dari awal harus direncanakan dengan baik, semua dimitigasi dengan benar," jelas Gubernur.
Meskipun mengutamakan kehati-hatian sesuai regulasi, ia mengingatkan agar proses administrasi tidak boleh memperlambat kinerja. "Jangan ribet, mbulet dan ruwet," pintanya.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan OPD untuk melengkapi administrasi dan segera mengerjakan program agar dana-dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan tidak sampai kembali ke negara, sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat.
Antisipasi Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dengan Inovasi
Di sisi lain, menyikapi rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dirasakan hampir semua provinsi, Gubernur Harum meminta jajarannya untuk lebih inovatif dan kreatif dalam menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Potensi yang dimaksud meliputi sumber daya alam tak terbarukan, seperti Pengelolaan sumur tua migas, Pemanfaatan Participating Interest (PI), Perbaikan administrasi sektor pertambangan.
Gubernur meyakini banyak potensi yang dapat dimaksimalkan untuk menutupi dampak dari pemotongan TKD tersebut. (adv/diskominfo/i)
Editor : Indra Zakaria