NUNUKAN–Selain memberlakukan tunjangan kinerja (tukin) untuk menggantikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP), aparatur sipil negara (ASN) daerah juga akan menggunakan tanda kepangkatan. Nantinya, pangkat mereka tersemat di pundak seragam para abdi negara.
Hanya, penggunaan pangkat itu belum dapat dilakukan menyeluruh. Sementara ini, pemberlakuan itu menyasar ASN Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan. Sementara, untuk di organisasi perangkat daerah (OPD), baru dalam bentuk sosialisasi penggunaannya.
Tanda pangkat dan tanda jabatan untuk menunjukkan tingkat dalam status kepangkatan. Pemakaian atribut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2017 yang mengharuskan ASN memakai atribut.
“Namun belum bisa dilaksanakan secara efektif,” kata Asisten Administirasi, Umum, dan Pemerintahan, Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Nunukan Muhammad Amin kepada media ini, kemarin.
Dikatakan, penggunaan tanda kepangkatan perlu. Hanya, dilaksanakan bertahap. Sebab bersifat baru dan menjadi bagian dari pergeseran perilaku atau kebiasaan. “Kami mulai di tingkat setkab dulu. Selanjutnya, nanti ke perangkat daerah lainnya sampai semua menggunakannya,” ungkapnya.
Menurut dia, informasi penyediaan tanda pangkat dan jabatan bagi ribuan ASN daerah itu rencananya diadakan oleh Bagian Organisasi Setkab Nunukan. Hanya, belum ada kepastian kapan diberlakukan. “Tentang kapan penggunaannya, saat bahan dan barangnya tersedia,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Organisasi Setkab Nunukan Kaharuddin Tokkong mengaku belum menganggarkan dana pengadaan atribut kepangkatan untuk seragam ASN di 2019 ini. Pihaknya menyebut untuk tahap awal masih menyosialisasikan ke masing-masing ASN. “Tahap awal kita mulai di setkab dulu awal 2019 ini,” kata Kaharuddin.
Dia mengatakan, tanda kepangkatan dan tanda jabatan ini merupakan jenis atribut yang dipakai pada pakaian dinas harian (PDH) ASN di lingkungan Pemkab Nunukan. Sebagai identitas penunjuk tingkat kepangkatan ASN. Tanda tersebut dipakai ketika menggunakan seragam kuning khaki yakni setiap Senin dan Selasa. Namun, karena bertahap, sosialisasi juga dilakukan. “Sosialisasi dulu. Termasuk sudah ada yang menggunakan sebagai contoh. Rencana awal Februari, namun perlu lapor bupati dulu,” pungkasnya. (oya/kpg/ndy/k16)
Editor : octa-Octa