OLEH: BAMBANG ISWANTO
(Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda)
KASUS “terusirnya” mayat dari kuburan di Gorontalo, bukti autentik ketidakdewasaan dalam berpolitik. Orang yang tidak memiliki nyawa ikut terimbas karena perbedaan pilihan politik. Dua jasad jenazah dipaksa hijrah ke tempat lain karena tanah makam dimiliki oleh orang yang berbeda pilihan politik dengan kerabatnya. Hanya berandai, jika dua mayat yang dipindah bisa berbicara, mereka pasti protes keras kenapa harus dilibatkan dalam persoalan politik. Mereka sudah tidur dengan tenang di alam kubur, kenapa harus “dibangkitkan” sebelum waktu kiamat tiba. Yang punya urusan orang hidup, yang terdampak justru orang yang sudah meninggal.
Saat pertama kali mendengar informasi tentang dipindahkannya kuburan. Susah dipercaya rasanya, karena cerita-cerita seperti ini dalam benak saya, hanya ada di sinetron-sinetron yang sering mengangkat cerita fiktif. Tetapi ternyata beritanya valid. Fakta ini selain menunjukkan ketidakdewasaan dalam berpolitik, juga merupakan cerminan gagal paham sebagian masyarakat Indonesia tentang cara memaknai perbedaan. Perbedaan, dalam hal dan cakupan apapun harusnya menjadi rahmat, bukan justru hadir menjadi kiamat toleransi. Bahkan kehadirannya menjadikan orang yang berbeda menjadi tuna-adab. Dalam kasus bongkar kubur di atas, tuna-adab bukan hanya kepada yang hidup saja, yang sudah meninggal pun tuna-adab diberlakukan kepada mereka. Adab memperlakukan mayat dengan baik diabaikan, hak mayat untuk tenang di alam kubur dirampas dengan sebab perbedaan pilihan politik kerabat mereka yang masih hidup.
PERBEDAAN ADALAH RAHMAT
Ajaran tentang perbedaan adalah rahmat, masih sebatas pemanis bibir. Belum sampai pada tataran implementasi yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman tentang menerima perbedaan sebagai sunatullah belum menjadi dasar pedoman bermasyarakat dan berpolitik. Padahal sudah sangat jelas, manusia sejak awal memang diciptakan Tuhan dalam kondisi yang berbeda-beda. Tuhan ciptakan manusia ada jenis laki-laki dan perempuan. Ada yang terlahir dari suku bangsa Arab dan bukan Arab. Ada yang terlahir dari suku Bugis, Jawa, Banjar, Minang, dan lain-lain. Ada yang suka Jokowi dan ada yang suka Probowo sebagai calon presiden Indonesia. Tuhan telah mengatur sejak awal memang demikian.
Tidak menerima perbedaan, hakikatnya adalah menggugat sunatullah. Tidak siap berbeda dalam pilihan politik adalah refleksi gagal pahamnya seseorang dalam dua hal sekaligus, yaitu dalam beragama dan berdemokrasi. Agama dan demokrasi dapat berjalan beriringan secara harmonis. Tidak ada pertentangan antara agama dan demokrasi. Pemahaman agama yang baik, melahirkan sikap-sikap demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk di dalamnya akan melahirkan sikap politik yang toleran, tidak buta memandang orang yang berbeda politik.
Konsep agama tentang perbedaan adalah rahmat, memiliki filosofi yang mengajarkan bagaimana agama, suku, ras, golongan, dan pilihan politik dipersatukan oleh satu tujuan, yaitu mendatangkan rahmat. Dalam bahasa yang lebih universal, rahmat artinya kasih sayang. Antar-pemeluk agama saling menghormati dan menghargai. Antar-pendukung pilihan politik pun demikian, bisa saling respek satu sama lain, tidak memaksakan pilihan politiknya harus sama dengan yang lain.
Fakta di lapangan sering menunjukkan hal yang paradoks dari perbedaan adalah rahmat. Perbedaan justru sering dijadikan alasan membenci orang yang berbeda. Kesalahan dari perbedaan sering dicari-cari untuk mencari dalih bahwa orang yang tidak sepaham dalam agama diberi label kafir. Yang tidak sama dalam pilihan politik dianggap sebagai tidak berpihak kepada agama Islam, karena sudah telanjur menganggap, bahwa pilihan politik terhadap capres tertentu identik dengan pembelaan agama Islam dan pilihan capres lain tidak membela agama.
EDUKASI POLITIK
Proses politik di Indonesia, termasuk pemilu, meninggalkan kesan masih banyak yang perilaku politik yang tidak mengedepankan moral dan etika politik. Moralitas kebencian dan permusuhan masih masif terjadi. Ajaran agama dan etika politik belum menjadi pakem dan pedoman dalam perilaku berpolitik.
Salah satu faktor penyebab tidak paralelnya perilaku politik dengan agama dan politik adalah proses politik tidak dibarengi dengan edukasi politik. Elite-elite politik dan pendukungnya hanya mengutamakan syahwat politik untuk bisa berkuasa di pilpres dan pilkada, atau terpilih sebagai anggota legislatif tanpa memerhatikan bahwa proses politik yang berjalan harus memberikan dan mewariskan pendidikan politik yang baik. Politik tidak hanya mengejar kepentingan dan kekuasaan, lebih jauh dari itu proses politik harus berjalan dengan memerhatikan etika.
Para tokoh masyarakat, tokoh politik, dan tokoh agama memiliki peran strategis dan menjadi agen pendidikan politik yang sehat dan beretika. Bukan malah menjadi pelaku indoktrinasi kebencian dan permusuhan. Para pendukung elite politik di akar rumput secara teoretik akan tunduk dan patuh kepada seruan tokoh dan elite politik mereka. Demikian juga dengan peran tokoh agama, harus memberikan pembelajaran dan pendidikan politik yang mengedepankan moral agama, menghindari potensi terjadinya perpecahan dan permusuhan serta kebencian kepada sesama. Wejangan dan nasihat dari tokoh agama sering dijadikan keputusan cara berpolitik oleh para pengikutnya dan pendengar narasi-narasi ceramah dan khotbah mereka.
Edukasi politik yang baik diharapkan menjadi pengadang agitasi permusuhan dan kebencian dalam berpolitik dan menyikapi perbedaan politik. Politik yang bermuruah niscaya terwujud dengan menguburkan perilaku politik yang tidak sesuai nilai agama dan etika politik tersebut. Jika masih hinggap rasa permusuhan dan kebencian melihat perbedaan politik, bunuhlah dan kuburkan dalam-dalam, jangan pernah menggalinya lagi! (far/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP