Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sosialisasi Penyaluran Bansos PKH

amir-Amir KP • 2019-01-28 08:55:49
BANSOS: PKH memberikan pengarahan untuk KPM di Gunung Sari Ilir.
BANSOS: PKH memberikan pengarahan untuk KPM di Gunung Sari Ilir.

BALIKPAPAN  –  Bertempat di rumah salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di RT 19 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Balikpapan Tengah, Pendamping Penerima Keluarga Harapan (PKH) Desy Hariyanti dan Irma melaksanakan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga ( P2K2 ) sekaligus Sosialisasi Penyaluran Bansos PKH 2019 yang dihadiri 23 KPM.

 

Di tahun ini, indek bantuan sosial untuk PKH sudah dipastikan nilainya lebih besar dari pada tahun sebelumnya. Kementerian Sosial RI menetapkan indek bantuan sosial untuk ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), lanjut usia dan Penyandang Disabilitas Berat.

 “Jumlah yang diberikan berbeda dengan jumlah di tahun sebelumnya,” kata Pekerja Sosial Supervisor PKH Kota Balikpapan Subejo Kepada Balikpapan Pos, Sabtu (26/1).

 Semua KPM harus mengetahui jumlah nominal nilai bantuan sosial PKH pada tahun 2019, karena sekarang ini skemanya non flat dan mulai berlaku di bulan Januari, sehingga pendamping PKH wajib menyampaikan kepada KPM. Sistem non flat ini, bantuan yang diberikan bervariasi atau berbeda-beda sebab disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga dari aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

 

“Karena ketika dibagi secara rata, ditakutkan ada sebagian KPM yang salah paham karena di sisi lain banyak KPM yang sudah tidak memiliki anak sekolah dan tidak disabilitas berat,” sambunya.

 Sebagai cntoh bila ada KPM yang sedang hamil mempunyai anak balita, tinggal bersama lansia serta tinggal bersama disabiltas maka nominal bantuan yang didapat Rp. 2.400.000,00 per jiwa per tahun. Sementara itu untuk KPM yang mempunyai anak SD mendapatkan bantuan tambahan pertahun Rp. 900.000 perjiwa, anak SMP Rp. 1.500.000,00 perjiwa dan anak SMA Rp. 2.000.000,00 per jiwa. Ketentuannya bantuan PKH ini diberikan maksimal bagi empat orang per keluarga setiap komponen namun semua anggota keluarga juga wajib memenuhi komitmen serta kebutuhan keluarga seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, rajin sekolah dan pemeriksaan kesehatan.

Diharapkan dengan adanya kenaikan bansos PKH dapat mempercepat kesejahteraan keluarga KPM PKH dan dapat memberikan dampak pengurangan kemiskinan serta kesenjangan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu. Sehingga perlu dukungan berbagai instansi dan elemen masyarakat untuk mensukseskan PKH yang merupakan salah satu program prioritas nasional dari Kementerian Sosial RI.

 “Dengan adanya KPM PKH ini, sudah ada warga yang telah rela dengan sendirinya mundur dari PKH karena sudah memiliki usaha sendiri atau mandiri,” ungkapnya. (may/san)

Editor : amir-Amir KP