"Saya khilaf. Saya merasa bukan saya lagi ketika itu."
SAMARINDA. Azan Subuh berkumandang. -sebut saja namanya Air- nenek berusia 60 tahun, mulai beranjak menuju masjid yang tak jauh dari rumahnya di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang, Selasa (5/3) lalu.
Air sudah mengenakan mukena. Pertanda dia siap untuk melaksanakan salat di masjid. Di tengah kegelapan subuh, Air menyusuri jalan dari rumahnya ke Masjid Shirathal Mustaqiem. Jaraknya sekitar 500 meter. Tapi niat Air untuk menunaikan salat Subuh berjamaah di masjid tua itu terhalang oleh perbuatan nista seorang pemuda berinisial Iwan (20). Ya, saat itu Iwan sedang mabuk. Pemuda itu pun memperkosa wanita yang usianya terpaut 40 tahun darinya.
Tanpa memandang usia, pemuda pengangguran itu menggasak Air di sebuah bangunan kosong. Bangunan itu merupakan rumah yang belum rampung. Lokasinya persis di samping masjid. Perbuatan itu dilakukan Iwan satu kali.
Jarak rumah Iwan dan Air, padahal cukup berdekatan. Bahkan bisa dibilang berdekatan. Lokasi rumah Iwan yang tak jauh dari masjid itu memang pasti dilewati Air ketika dia hendak ke masjid.
Saat kejadian, awalnya Iwan menegur Air yang hendak menuju masjid. Iwan berbohong dengan mengatakan ibunya hendak bertemu Air. Ibu Iwan memang mengenal Air.
Percaya dengan ucapan pemuda itu, Air pun mengikuti. Mereka lewat di depan bangunan kosong untuk menuju ke rumah Iwan.
Nahas bagi Air, ketika melintas di dekat bangunan kosong itu. Air tiba-tiba ditarik Iwan ke dalam bangunan itu. Mulutnya dibekap hingga Air tak dapat berteriak.
Iwan yang sudah dipengaruhi nafsu setan menyingkap mukena dan daster yang dikenakan Air. Celana dalam Air pun dilepas paksa. Setelah itu Iwan pun buru-buru melepas celana jeans yang dikenakannya. Persetubuhan pun terjadi.
Puas menggarap nenek yang merupakan tetangganya itu, Iwan pun kabur. Kasus perkosaan itupun lantas dilaporkan ke Polsek Samarinda Seberang. Tak berselang lama, Iwan diringkus polisi di rumahnya.
Belakangan diketahui, perbuatan bejat itu dilakukan Iwan karena ketika itu dia dalam keadaan mabuk. "Saya minum 3 botol anggur dari jam 2 malam (pukul 02.00 Wita), sampai menjelang subuh," kata Iwan. Ketika hendak pulang, Iwan yang berjalan sempoyongan melihat sosok Air yang berjalan seorang diri di kegelapan. "Saya khilaf. Saya merasa bukan saya lagi ketika itu," ujar Iwan.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Setiawan menerangkan, kasus perkosaan itu terjadi karena pada saat melakukan, pelaku dalam keadaan mabuk. "Kami tidak tahu apa yang ada di pikiran pelaku pada saat melakukan perkosaan itu. Yang jelas apa yang dilakukannya itu merupakan tindakan pidana karena dilakukan atas dasar paksaan," terang Dedi.
Polisi pun telah melakukan tindakan-tindakan hukum dalam penanganan kasus perkosaan itu.
"Korban sudah kami mintakan untuk divisum dan telah dimintai keterangan. Begitu pula dengan pelaku yang sudah diperiksa," pungkasnya.(oke/nha)
Editor : izak-Indra Zakaria