Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Digelar Terbuka, Semua Bisa Akses

izak-Indra Zakaria • 2019-06-14 14:45:20

JAKARTA–Pagi ini (13/6), pertarungan proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kembali dimulai. Bukan pemungutan suara, melainkan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan lagi pasangan calon (paslon) 01 melawan 02, melainkan paslon 02 melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon 02 menyengketakan hasil pilpres yang menunjukkan bahwa pihaknya kalah dengan selisih hampir 17 juta suara atau 11 persen dari paslon 01.

Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama MK. Namun ada satu agenda, yakni mendengarkan permohonan dari pemohon. Dalam hal ini paslon 02. KPU selaku termohon serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan dan paslon 01 selaku pihak terkait diperbolehkan untuk hadir di ruang sidang.

Pantauan Jawa Pos, kemarin MK mulai menata ruang sidang utama mereka. Beberapa petugas tampak membersihkan meja kursi dan mengatur tata letaknya. Pemohon di sisi selatan, termohon di sisi utara, dan pihak terkait di sisi timur ruangan. Di sudut timur laut dan tenggara ruangan, tempat untuk awak media disiapkan pula. Sejumlah televisi nasional diprediksi menayangkannya secara langsung.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna kemarin juga hadir di ruang sidang. Dia mengecek langsung hasil penataan ruang sidang. Memastikan ruangan tersebut benar-benar siap, karena akan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Palguna menyatakan sidang hari ini akan berlangsung terbuka sebagaimana sidang-sidang MK pada umumnya. Meski demikian, tentu tidak semua orang bisa masuk ke ruang sidang karena kapasitasnya terbatas. Bahkan, tidak semua kuasa hukum dari para pihak bersengketa bisa masuk ruang sidang bila jumlahnya banyak.

MK memberikan kompensasi berupa perluasan akses terhadap sidang. Warga dipersilakan memantau sidang melalui saluran yang mereka miliki. Sejumlah televisi akan menyiarkan secara langsung. “Juga bisa disaksikan secara live lewat channel Mahkamah Konstitusi di YouTube,” terangnya di sela peninjauan kemarin.

Warga yang ingin mendapatkan risalah sidang juga bisa dengan mudah mengunduhnya di website MK di mkri.go.id. Biasanya MK akan mengunggahnya dalam waktu 24 jam atau kurang setelah sidang berakhir. Publik bisa mengetahui apa saja yang disampaikan sepanjang sidang.

Palguna menuturkan, MK tidak pernah terganggu dengan adanya potensi tekanan dari luar ruang sidang. “Tekanan itu kami artikan sebagai keadaan yang menuntut kami untuk lebih bersifat cermat dan hati-hati,” lanjutnya. Penataan ruang sidang contohnya, merupakan bentuk kehati-hatian MK dalam bekerja.

Tidak lama setelah Palguna kembali ke ruangannya, para pengacara pihak terkait, dalam hal ini, paslon 01 hadir ke MK. Mereka menyerahkan setumpuk dokumen keterangan sebagai pihak terkait. Ada 33 pengacara yang hadir menemui panitera MK.

Setelah penyerahan dokumen, Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, kehadirannya untuk menambahkan beberapa berkas perkara. Isinya adalah tanggapan dan keterangan pihak terkait atas permohonan pemohon paslon 02, dalam hal ini Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Khususnya permohonan yang disampaikan pada 24 Mei.

Mengenai perbaikan permohonan yang diajukan paslon 02, menurut Yusril bergantung sikap para hakim nantinya. Apakah akan menerima perbaikan itu atau tidak. “Walaupun kami dengan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai undang-undang dan hukum acara MK,” terangnya.

Menurut Yusril, dokumen yang dibawa pihaknya lebih banyak berisi argumentasi hukum. Buktinya juga tidak sebanyak KPU dan Bawaslu. “Hanya ada 19 bukti, terdiri dari surat, CD, rekaman, dan lainnya. Sebab, kewajiban memaparkan bukti ada pada pihak termohon, dalam hal ini KPU,” ungkapnya.

Hingga kemarin, lanjut Yusril, pihaknya belum bisa memastikan apakah principal 01, dalam hal ini paslon Joko Widodo dan Ma’ruf Amin akan hadir dalam sidang perdana. “Yang sudah pasti hadir adalah para advokat walaupun di ruang sidang dibatasi 20 kursi untuk para advokat,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) menjelaskan, mereka tidak akan mengerahkan massa sama sekali. Kecuali kedatangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sendiri, untuk mengikuti sidang. Selain itu, BPN mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap di rumah.

Untuk menjaga persidangan di MK hari ini berjalan kondusif. “Tidak ada massa yang kami bawa, kecuali Pak Prabowo dan Pak Sandi sendiri yang akan datang besok (hari ini). Insyaallah,” ucap Juru Bicara BPN Andre Rosiade ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (13/6).

Andre menjelaskan, mereka tidak ingin, usaha terakhirnya dalam menempuh keadilan ternodai begitu saja. Namun, karena ada masa yang sengaja membuat ribut, ketika persidangan di MK sedang berjalan. Padahal, ini merupakan jalan terakhir kubu capres-cawapres nomor urut 02 itu untuk mendapatkan keadilan. “Serahkan semuanya ke tim kuasa hukum yang menangani masalah ini,” lanjutnya.

Selain itu, dia meminta para pendukung untuk ikhlas. Terhadap apapun hasil yang nantinya diputus oleh hakim di MK. Sebab, ini merupakan komitmen dari Prabowo-Sandiaga untuk menyelesaikan semua permasalahan mereka melalui konstitusional. “Kami ingin menyelesaikan semua karut-marut. Masalah kepemilihan di negeri ini,” beber pria kelahiran Padang tersebut.

Kemarin, merupakan rapat terakhir yang diadakan BPN dengan tim kuasa hukum. Hal tersebut, dilakukan dalam bentuk pematangan materi. Setiap anggota yang hadir besok akan diberi gambaran permasalahan yang diajukan di PHPU.

Termasuk adanya perbaikan permohonan yang sudah dilakukan oleh pengacara sebelumnya. “Nanti ada dua jenis saksi yang kami hadirkan. Saksi ahli dan fakta,” ungkap Andre. Namun, ketika ditanya berapa tepatnya jumlah saksi yang dihadirkan. Andre belum bisa menjelaskan. “Saya kurang tahu juga detailnya. Kita lihat di persidangan saja ya nanti,” ucap politikus Gerindra itu.

PENGAMANAN

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa pengamanan sidang di MK sudah disiapkan bersama Polri dan TNI. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Polri dan TNI sudah bersiaga. “Untuk menjaga berbagai kemungkinan yang bisa terjadi,” terang dia kemarin. Bukan hanya di Jakarta, petugas di luar ibu kota juga sudah disiapkan berjaga-jaga.

Tujuannya tidak lain untuk menjamin aktivitas masyarakat tidak terganggu. Wiranto berharap, sidang yang berlangsung hari ini (14/6) bisa berjalan tertib. “Untuk melakukan langkah-langkah yang positif, menghormati hukum, dan menjaga perdamaian,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Wiranto, Prabowo Subianto sudah meminta agar pendukungnya tidak datang berbondong-bondong ke MK. “Beliau (Prabowo) minta supaya proses hukum berjalan dengan baik tanpa diganggu dengan gerakan-gerakan massa,” terang dia. Menurut dia, itu seruan yang layak untuk diikuti. “Dan kami berharap memang dapat dipatuhi oleh para pendukung beliau, para simpatisan beliau,” tambahnya.

Bila tidak ada gerakan massa di MK hari ini, Wiranto yakin berbagai potensi yang bisa memanaskan kembali suhu politik tidak akan terjadi. ”Maka tentu suhu politik menjadi dingin kembali, keamanan menjadi terjaga. Dan saya kira merupakan kondisi yang sangat kondusif untuk melanjutkan pembangunan,” ungkap mantan panglima ABRI tersebut.

Lantas, apakah pemerintah kembali membatasi akses masyarakat ke media sosial? Wiranto menyampaikan pembatasan akses tersebut hanya dilakukan pemerintah apabila lalu lintas hoax di dunia maya sudah liar. Sehingga tidak terkendali dan berpotensi membentuk opini yang keliru. “Pembatasan media sosial itu dilakukan karena lalu lintas di medsos sudah dianggap terlalu membahayakan keamanan nasional,” imbuhnya.

Untuk itu, pemerintah mengambil langkah tegas. Sebab, opini publik yang keliru dinilai bisa mengacaukan keamanan dan menambah beban keamanan. “Dan untuk kepentingan negara dan kepentingan nasional, kami membatasi, melambatkan beberapa program di media sosial,” jelas Wiranto. Tentu apabila hari ini sampai sidang, aktivitas masyarakat di media sosial tidak kelewat batas, sambung dia, pemerintah tidak akan membatasi. (byu/bin/syn/jpnn/rom/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pilpres 2019