Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Memahami Teknologi FGD Dalam Pemberdayaan Masyarakat

uki-Berau Post • 2019-07-24 14:43:42

FOCUS Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah merupakan sebuah teknik diskusi yang sudah tidak asing lagi, FGD sering digunakan baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.

Awalnya FGD merupakan metode atau teknik pengumpulan data atau informasi yang dikembangkan dalam pemasaran guna mengetahui citra produk, desain produk, pilihan ukuran, pilihan warna, desain kemasan, hal-hal apa saja yang menarik bagi calon pembeli, hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki oleh perusahaan dan seterusnya. Dengan teknik FGD dapat digali persepsi, pendapat, sikap, motivasi, pengetahuan, masalah dan harapan perubahan yang berkaitan dengan permasalahan tertentu.

Selanjutnya FGD berkembang pemanfaatannya dalam ilmu-ilmu sosial dan pemberdayaan masyarakat. FGD adalah teknik pengumpulan informasi atas suatu isu atau masalah tertentu yang sangat spesifik secara sistematis melalui diskusi kelompok yang dilakukan secara terarah.

Terdapat tiga kata kunci sebagaimana akronimnya yakni Diskusi: Bukan wawancara atau obrolan, Kelompok: Bukan individual dan Terfokus: bukan bebas. Dalam pelaksanaannya FGD dilakukan dengan cara berdiskusi dengan para narasumber di suatu tempat, dibantu oleh seorang fasilitator/moderator yang membahas isu atau permasalahan tertentu.

FGD dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan tertentu mengenai suatu permasalahan yang dialami oleh peserta. Penyelesaian permasalahan ditentukan oleh pihak lain setelah masukan diterima dan dianalisa. Hasil FGD bukan merepresentasikan suara masyarakat, tapi untuk menunjukkan kedalaman informasi, karenanya pengambilan kesimpulan harus didukung oleh data pendukung lain. Berikut ini langkah-langkah pelaksanaan FGD.

Pertama: Membentuk Tim FGD. Tim terdiri dari moderator yang berperan menjadi fasilitator diskusi. Moderator harus memahami masalah dan terampil mengelola diskusi. Selain moderator bisa juga ditambahkan anggota tim yang lain sesuai kebutuhan (tentatif) seperti asisten moderator/ co-fasilitator, notulen, penghubung peserta, penyedia logistik dan dokumentasi.

Kedua: Menyiapkan tempat. Sebaiknya tempat yang dipilih suasananya nyaman, aksesnya mudah dan kondusif.

Ketiga: Menyiapkan logistik. Logistik yang perlu disiapkan seperti ATK, dokumentasi (audio/video), konsumsi, transportasi, akomodasi, insentif dan hal-hal lain yang dianggap perlu (tentatif).

Keempat: Menentukan peserta. Jumlah peserta FGD menurut berbagai literatur bervariasi, misalnya 4-7 orang, 6-8 orang dan 7-11 orang. Jumlah peserta ini tidak mengikat, sebaiknya jumlah peserta mengambil bilangan ganjil. Hal ini dimaksudkan agar ketika terjadi perbedaan pandangan, proses pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan voting. Peserta FGD terdiri dari orang-orang dengan ciri yang sama atau relatif homogen yang ditentukan berdasarkan tujuan atau tema FGD.

Pertimbangan persoalan homogenitas atau heterogenitas melibatkan variabel sosio-ekonomi atau gender, boleh heterogen tetapi peserta harus memahami atau mengalami masalah yang didiskusikan. Dalam mempelajari persoalan makro seperti krisis ekonomi atau bencana alam besar, FGD dapat dilakukan dengan peserta yang bervariasi latar belakang sosial ekonominya, tetapi dalam persoalan spesifik seperti asusila, diskriminasi, peserta sebaiknya homogen. Jadi pertimbangan utama yang menentukan homogenitas-heterogenitas adalah ciri-ciri mana yang harus/boleh/tidak boleh heterogen, dan ciri-ciri mana yang harus boleh/tidak boleh homogen.

Kelima: Menyusun pertanyaan FGD. Penyusunan pertanyaan (guideline FGD) bertujuan agar diskusi berjalan lancar, terstruktur, tidak keluar dari tujuan yang sudah ditentukan sehingga hasil FGD bisa merepresentasikan alasan, motivasi, tujuan dan lain sebagianya yang berhubungan dengan topik pembahasan yang didiskusikan.

Guideline FGD dapat dilakukan dengan melihat beberapa hal yakni tujuan FGD, jenis informasi yang ingin didapat, menyusun dari pertanyaan umum ke pertanyaan khusus, pertanyaan dibuat dalam bahasa yang bisa dipahami. Sebelum FGD dimulai, sebaiknya dilakukan roleplay terlebih dahulu untuk mengetahui apakah pertanyaan sudah sesuai dan dipahami oleh peserta.

Keenam: Pelaksanaan FGD. Setelah semua siap, maka FGD bisa dimulai. Moderator menjelaskan tema diskusi dan tata cara pelaksanaan diskusi. Moderator menghidupkan suasana diskusi, mengelola dinamika kelompok,  memotivasi peserta untuk berpendapat, dan menekankan bahwa semua saran dan masukan penting serta berharga, menghindari  komentar yang menyatakan setuju atau tidak setuju dan tidak melakukan justifikasi salah - benar. Moderator mengarahkan kelompok kepada tema diskusi, mengelola waktu diskusi secara efektif (60-90 menit),   jangan sampai moderator diarahkan oleh kelompok, mampu menjadi penengah serta objektif.

Sebagai penutup, FGD dianggap sebagai metode yang cocok bagi permasalahan yang bersifat lokal dan spesifik, karena itu dalam pelaksanaannya FGD melibatkan masyarakat setempat. Pelibatan masyarakat atau pihak yang mengalami permasalahan sejak awal akan memudahkan pelaksanaan rekomendasi hasil FGD. (*/sam)

*) Lurah Tanjung Redeb

Editor : uki-Berau Post
#Catatan