SAMARINDA KOTA. Pengusaha mobil rental wajib waspada. Polisi berhasil membekuk komplotan penggandai mobil rental. Modus komplotan ini cukup rapi. Empat kawanan tersebut bermodal KTP yang membuktikan bahwa mereka memang warga Samarinda.
Alhasil, satu unit mobil rental berhasil dibawa kabur dan digadai di Balikpapan.
Namun, belum sempat menikmati hasil penggelepan, keempatnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. Berikut barang bukti mobil hasil penggelapan. Keempatnya ditangkap Jumat (27/7) malam lalu.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis menjelaskan keempat pelaku adalah Muhammad Yusuf alias Iwan (38), Arista Wildan Riskyanto alias Kiki (24), Adi Subagio (43). Ketiganya merupakan warga Balikpapan. Satu pelaku lagi bernama Agus Susanto (41) merupakan warga Samarinda.
Saat beraksi, keempatnya memiliki peran masing-masing. Agus yang saat itu memiliki identitas diri sebagai warga Samarinda, menggunakan KTP-nya sebagai syarat menyewa mobil di salah satu rental mobil di Jalan Biawan, Samarinda Kota, Kamis (18/7) lalu.
Usai memenuhi syarat penyewaan dan membayar biaya sewa selama satu hari, Agus menerima mobil rental Daihatsu Xenia Biru metalik. Dengan nomor polisi KT 1526 WJ. Setelah pegang kunci kendaraan dan surat-suratnya, Agus langsung menemui rekannya dan menggadaikan kendaraan itu kepada orang lain dengan harga Rp 30 juta di Balikpapan.
Untuk mengelabui petugas, mobil itu dirubah warna menjadi hitam. Dan nomer polisi kendaraan pun dirubah dengan yang palsu.
"Pihak pemilik rental mulai curiga. Selepas dua hari Agus tidak kunjung mengembalikan mobilnya. Atas kejadian itu, pemilik mobil melaporkan kepada kami dengan nilai kerugian mencapai Rp 219 juta," kata Kholis, Senin (29/7).
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, petugas mengamankan empat pelaku bersama barang bukti hasil aksinya tersebut.
“Selain menangkap komplotan ini, kami juga mendapati barang bukti sajam yang sengaja disimpan di dalam mobil. Pengungkapan ini masih akan kita kembangkan. Karena bukan tidak mungkin ada korban atau pelaku lain yang bekerja sama dengan keempatnya,” paparnya.
Sementara itu, di hadapan petugas keempatnya saling lempar tanggung jawab. Masing-masing tidak ingin disalahkan atas penggelapan mobil yang terbongkar tersebut.
"Saya cuma menyiapkan KTP saja. Selanjutnya mobil dibawa ke Bbalikapapan bersama Adi dan Kiki," kilah Agus.
Tak mau disalahkan pula, Iwan yang bertugas sebagai mediator, berdalihjika dirinya hanya diminta sebagai perantara mobil gadai. Jika transaksi gadai berhasil, dirinya akan mendapat jatah 10 persen dari nilai gadai.
"Saya enggak tahu apa-apa. Hanya dibawakan mobil itu oleh Kiki dan Adi. Dan dijanjikan 10 persen jika berhasil menggadaikannya." katanya. (kis/nha)