TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tak bisa berbuat banyak terkait perbaikan jembatan penghubung antar-kecamatan yang kondisinya mulai mengkhawatirkan. Sebab, beberapa jembatan berada di ruas jalan yang statusnya kewenangan provinsi dan pusat.
Diakui Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, saat ini Pemkab Berau hanya bisa mendorong agar pemerintah provinsi dan pusat melakukan perbaikan. Menurutnya, jika pemkab menganggarkan perbaikan, tentu itu menjadi kesalahan.
“Perbaikan sudah ada tupoksi masing-masing. Tidak bisa kita ikut campur. Terkecuali, itu masuk dalam jalan kabupaten, kita yang tangani,” ujar Agus Tantomo, beberapa waktu lalu.
Diakuinya, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan sebenarnya menjadi program prioritas pemerintah kabupaten. Karena dengan jalan yang memadai, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Namun ia kembali menegaskan, yang menjadi kendala, jika ruas jalan itu statusnya milik provinsi atau jalan nasional.
“Dari segi ekonomi bisa membantu masyarakat. Misal, suatu wilayah memiliki hasil panen yang banyak, tetapi tidak ada jembatan yang memadai untuk dilalui, itu juga menghambat aktivitas mereka," katanya.
Menurutnya, ruas jalan antar-kecamatan sangat vital sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Selain itu juga, dengan kondisi badan jalan yang mumpuni, tentu akan membawa dampak pada sektor pariwisata. Agus pun menilai dengan percepatan perbaikan jalan dan jembatan bisa meningkatkan sektor pariwisata yang ada di Berau.
Karena itu, ia berusaha mendorong agar segera dilakukan perbaikan jalan maupun jembatan yang ada di Berau. “Kita banyak wisata. Maka dari itu, kami juga mendesak agar perbaikan jalan menuju lokasi wisata bisa dilakukan,” pungkasnya. (*/hmd/har)
Editor : uki-Berau Post