Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tarif Puskesmas Dinaikkan, Pelayanan Jauh dari Harapan

izak-Indra Zakaria • Senin, 4 November 2019 | 13:02 WIB

Pemkab Berau menaikkan tarif pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), yang semula Rp 10 ribu untuk semua jenis layanan kesehatan, menjadi Rp 25 ribu. Namun, hal itu tak sejalan dengan pelayanan yang diberikan.

 

KRITIK terhadap pelayanan dilayangkan masyarakat. Sebab, pelayanan di puskesmas kurang memuaskan, sehingga dianggap layak untuk adanya peningkatan terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif. “Petugasnya masih banyak yang bercanda, sementara yang datang ke puskesmas untuk berobat, bukan berlibur,” ungkap pasien Puskesmas Tanjung Redeb yang enggan menyebut identitasnya.

Untuk itu, Pemkab Berau diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan yang dikeluarkan, yakni menaikkan tarif  seluruh pelayanan.

Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Bambang Sunarto mengatakan, kenaikan tarif itu berkaitan dengan kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari layanan kesehatan. Bambang enggan menyebut naik. Dia bahkan menjelaskan dengan kata penyesuaian.

Sejak 2012 hingga September 2019, tidak pernah mengalami kenaikan. Terlebih, usulan kenaikan tidak dilakukan sembarangan. Diskes telah menunjuk konsultan untuk menghitung kenaikan tarif yang wajar. “Itu (kenaikan tarif, Red) hasil hitung-hitungan tim ahli, memang kesannya drastis, tapi berdasarkan hitungan konsultan masih batas wajar,” jelasnya.

Terkait kenaikan tarif tidak diimbangi pelayanan maksimal, Bambang mengungkapkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran. “Terkait kenaikan kan sudah kami sosialisasikan ke masyarakat, tapi kalau memang masih ada keluhan silakan sampaikan,” pungkasnya. (*/aky/sam/dra2/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria