Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kapal Dilarang Angkut Tabung Elpiji, Tapi Tetap Nekat

izak-Indra Zakaria • 2019-12-26 12:20:41

Memuat tabung elpiji pada kapal jenis bis air tidak dibenarkan. Larangan itu diklaim pengawas Dermaga Mahakam Ulu (Mahulu) Sungai Kunjang, Sukarja, sudah sering disampaikannya kepada juragan kapal maupun awak kapalnya.

Namun larangan itu tak diindahkan. Diam-diam elpiji diangkut tanpa sepengetahuan petugas dermaga. Cara memuatnya pun dilakukan dengan mencuri-curi waktu serta memanfaatkan kelengahan petugas dermaga.

Sekali waktu upaya memuat elpiji itupun diketahui petugas, dan teguran serta larangan disampaikan. Sayang petugas kalah berdebat, sehingga hanya pesan agar berhati-hati yang mampu disampaikan pada juragan maupun awak kapal.

"Kalau dilarang. Mereka akan bilang, apa bapak mau warga di sana (Hulu Mahakam) marah. Apa bapak mau menanggung," tutur Sukarja, menirukan apa yang diucapkan juragan maupun pemilik kapal.

Sesuai aturan sebenarnya tidak ada larangan bis air yang merupakan kapal penumpang memuat barang. Selama barang yang dimuat tidak membahayakan seperti halnya tabung elpiji.

"Nah kami akui sampai dengan saat ini tidak ada kapal dan dermaga khusus untuk membawa elpiji, jadi ya dibawa dengan kapal itu. Kami hanya dapat mengingatkan agar lebih berhati-hati. Kalau sekiranya tercium bau elpiji itu bocor, sebaiknya jangan dibawa," jelas Sukarja.

Mengenai manifest, Sukarja menjelaskan laporan dari pengurus kapal tidak pernah jelas. Dalam laporannya mereka hanya menuliskan barang campuran, tanpa mendetail jenis dan jumlahnya.

"Berbeda dengan kapal khusus dagang. Kalau muatannya semen itu jelas jenis muatan dan jumlahnya," tandasnya.(oke/nha)

Editor : izak-Indra Zakaria