BALIKPAPAN – Dalam kondisi penanganan wabah Coronavirus disease (Covid-19), Pemkot Balikpapan harus melakukan refocusing APBD 2020. Sebagian anggaran akan teralihkan untuk bantuan penanganan baik secara medis hingga bantuan sosial masyaarakat yang terdampak.
Anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menyebutkan dalam rencana refocusing, pemerintah daerah harus melakukan perhitungan detil. Dia mengingatkan, tujuannya agar jangan sampai terjadi duplikasi kebijakan.
“Harus dibedakan antara kewenangan yang merupakan domain pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kewenangan Pemkot Balikpapan,” sebutnya. Serta yang tak kalah penting, realistis terhadap APBD karena sektor pendapatan pasti akan mengalami penurunan yang signifikan.
“PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ditarget lebih kurang Rp700 miliar, sudah sejauh mana realisasinya pada triwulan pertama tahun ini,” ujarnya. Dia pun menyetujui rasionalisasi anggaran. Sebab situasi ekonomi kini sangat terdampak signifikan akibat pandemi yang juga dikenal wabah virus Corona.
Terlebih telah ada kebijakan pemerintah pusat berupa penarikan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah. Kini hanya tinggal menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), mengikuti perubahan atau tidak. Maka dari itu, perlu perubahan atau refocusing APBD.
“Pembahasan APBD Perubahan hanya diperbolehkan satu kali dalam masa satu periode anggaran,” ucapnya. Walau ada mekanisme perubahan mendahului anggaran dengan persetujuan DPRD. Pihaknya tengah menunggu detail rencana perubahan anggaran.
Di mana, Pemkot Balikpapan masih diberi kesempatan untuk menyusun mana saja anggaran yang perlu berubah. “Anggaran mana yang akan refocusing, sektor mana yang dilakukan rasionalisasi atau penyesuaian,” pungkasnya. (din/pro)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan