Tujuh tahun setelah diresmikan, jembatan satu-satunya di Kecamatan Sangkulirang yang menghubungkan pulau dengan daratan Kutai Timur (Kutim) ternyata belum memiliki rambu lalu lintas. Akibatnya, kendaraan raksasa melebihi kapasitas dengan santai lalu-lalang.
SANGATTA–Camat Sangkulirang Rahmad menyampaikan, kejadian itu kerap terulang. Bahkan, kendaraan pelat luar daerah yang digunakan kontraktor sepertinya tidak pernah bosan melintas di jembatan tersebut.
"Itu truk untuk mengangkut alat milik kontraktor dari kecamatan Sandaran. Bobotnya sangat berat melebihi kapasitas," jelasnya saat dikonfirmasi, kemarin (20/4). Kata dia, Sangkulirang merupakan daerah yang selama 70 tahun terisolasi. Berdirinya jembatan itu diharapkan mampu menopang dan terus membawa perubahan. Apalagi, akses penghubung itu merupakan impian. "Jangan sampai jembatan kami ambruk gara-gara dilintasi kendaraan yang bebannya berlebihan, terus membuat kami kembali terisolasi, makanya keberadaan jembatan itu kami perhatikan agar berumur panjang," sambungnya.
Seperti yang Rahmad lontarkan, jembatan itu baru dilintasi pada 2013, setelah diresmikan Gubernur Kaltim Isran Noor yang saat itu masih menjabat bupati Kutim. Bagi dia, jembatan itu sangat berarti, sehingga masyarakat setempat ikut bertanggung jawab menjaga. "Sebenarnya mobil dengan beban sangat berat sudah berulang kali melintasi jembatan secara diam-diam, memang kami mengakui belum adanya rambu jalan membuat pengendara selalu lewat sesuka hati," jelasnya.
Pihaknya telah bersurat pada Dinas Perhubungan supaya dapat dipasang rambu peringatan beban maksimal. Jika dinas terkait turun tangan, perusahaan tentu bisa taat. "Kami sudah bersurat ke Bupati ditembuskan ke Dishub Kutim, agar jembatan dan jalan menuju ke Sangkulirang dipasang rambu, sehingga masyarakat dan perusahaan bisa mengetahui beban maksimal," ungkapnya.
Akibat tidak adanya rambu peringatan, dia sampai sekarang merasa kesulitan dalam upaya penindakan mobil berkapasitas melebihi beban berat. Terlebih, hampir semua sopir mengelak tidak adanya imbauan membuatnya berpura-pura tidak mengetahui batas beban.
"Bayangkan sejak diresmikan tujuh tahun lalu, belum ada terpasang pemberitahuan. Kami dan petugas perhubungan agak sulit menindak jika ada kendaraan melebihi kapasitas," bebernya.
Solusi permasalahannya, lanjut dia, hanya pengadaan rambu jalan dan tulisan peringatan kapasitas kendaraan yang diperkenankan melintasi jembatan yang sudah seharusnya difasilitasi Dishub.
"Tidak pernah ada imbuan kepada pungguna jalan yang boleh melintas, kewajiban kami pemerintah kecamatan menjaga bangunan jembatan bisa berumur panjang. Apalagi jembatan itu memang impian warga Sangkulirang," terangnya.
Dulunya, jelas Rahmad, pendatang yang ingin menyambangi pusat kota di pulau ini harus menggunakan kapal yang bersandar di Pelabuhan Ronggang, atau tepi jalan provinsi dengan menempuh akses perairan sekitar 30 menit. "Sekarang satu menit saja sudah sampai kalau pakai jembatan," tutupnya. (*/la/dra/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria