Pos Pengamanan dan Check Point Covid-19 telah beroperasi di jalan masuk Samarinda sejak Senin (4/5). Hal itu lantaran ibu kota provinsi Kaltim itu telah dikelilingi daerah transmisi lokal, yakni Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
SAMARINDA–Lima titik dinilai merupakan akses utama masuk ke Kota Tepian. Yakni, pos di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, pos di Jalan P Suryanata, pos simpang tiga Loa Janan Ilir, pos di UPTD Meteorologi Samarinda Jalan HAM Rifaddin, serta di pintu tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Palaran.
Lima pos tersebut bertujuan menghalau arus mudik dan membatasi publik yang masuk ke Samarinda. Masyarakat tak akan bisa masuk dengan mudah. Tanpa keperluan yang jelas, pengendara harus kembali ke daerah asalnya. Namun, pos pengamanan dan check point yang telah berdiri belum maksimal.
Dari pantauan harian ini, di Gerbang Tol Balsam, kemarin (5/5), dari pukul 16.27–17.00 Wita, 53 kendaraan dapat melintas dengan mudahnya. Dengan menempelkan kartu e-Toll seperti biasa, kendaraan bisa melintas tanpa ada pemeriksaan. Bahkan, dua bus berukuran besar melintas dengan mudah. Meski ada sejumlah petugas yang berjaga, kendaraan tak diperiksa. Tak ada pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) atau pengecekan suhu tubuh seperti yang direncanakan.
Petugas berada di tenda, menghindari terik matahari. Padahal, instruksi dari pemerintah sejak Senin, semua kendaraan dan penumpang yang masuk ke Samarinda wajib melewati pemeriksaan secara detail.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda Hendra AH yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui pos pengamanan dan check point belum berjalan maksimal. Posko memang belum terdapat personel memadai, sebagian instansi gabungan tim gugus juga masih mempersiapkan jajarannya. Pos sejatinya merupakan bentuk dukungan untuk mencegah arus mudik. Masih berkaitan dalam Operasi Ketupat Mahakam 2020. "Polisi mungkin belum selesai untuk mempersiapkan personelnya. Hari ini bentuknya masih berupa sosialisasi, besok (hari ini) efektifnya," ucap dia.
Ditanya soal jam operasional yang akan berlangsung selama 24 jam, Hendra membenarkan. Nantinya ada pembagian dua sif, yakni sif siang dan malam yang akan dijaga polisi, BPBD, Satpol PP, Dishub, dan TNI.
Pos kali ini akan berbeda dengan pos lapangan (poslap) sebelumnya. Hendra menegaskan, kali ini akan bertindak tegas. Tak akan ada pendataan seperti sebelumnya. Publik akan diminta kembali ke rumah jika tidak ada kepentingan dan berlaku bagi warga luar Kota Tepian.
"Misalnya orang Balikpapan atau Kukar, pas dicek ada gejala Covid-19 dan suhu di atas 38 derajat, ya kami suruh berobat di rumah sakit daerahnya," terang dia.
Namun, gejala Covid-19 ditunjukkan warga Kota Tepian yang akan bepergian ke luar kota, perlakuan akan berbeda. Tetap akan ditindak tegas. Caranya dengan mengantarkan ke pusat karantina Covid-19 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).
"Kalau warga Samarinda langsung kami kawal ke Bapelkes, dikarantina dan ditindaklanjuti," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria