Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Antara Pengkhianat dan Pahlawan

izak-Indra Zakaria • 2020-07-09 12:48:56
Photo
Photo

Oleh: Muhammad Sarip

Peminat Literasi Sejarah Lokal

 

Dalam satu bulan terakhir, konstelasi politik antara pusat dan daerah Kalimantan Barat agak terguncang. Pemicunya ketika seorang eks petinggi militer menyatakan bahwa Sultan Hamid II adalah pengkhianat.

Sejarawan anggota Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Tingkat Pusat (TP2GP), Dr Anhar Gonggong, juga berpendapat senada. Dalam video yang viral bulan lalu, Anhar melontarkan pernyataan bahwa Sultan Pontianak tersebut tidak pantas mendapat gelar pahlawan nasional. Di antara alasannya ialah Sultan Hamid II dituding sebagai kolega Westerling yang membantai 40 ribu rakyat Sulawesi Selatan.

Berlatar polemik tersebut, AGSI mengadakan webinar bertajuk “Menguak Tabir Sultan Hamid II dalam Perjalanan Sejarah Bangsa”. Webinar diselenggarakan Minggu, 5 Juli 2020, dengan peserta hampir dua ribu orang.

Presiden AGSI, Dr Sumardiansyah Perdana Kusuma, dalam sambutan webinar menyampaikan, AGSI bersifat netral dan tidak akan terlibat dengan kemelut pengkhianat atau pahlawan. Sumardiansyah yang juga bertindak selaku moderator webinar menuturkan, AGSI akan menilai secara objektif, proporsional, dan bijak mengenai kiprah para tokoh dalam sejarah Indonesia.

Daya tarik webinar ini adalah kehadiran narasumber Dr Rushdy Hoesein. Dia hampir seumuran Anhar Gonggong, terpaut dua tahun. Sebagaimana Anhar, Rushdy juga sering tampil di layar televisi nasional dalam program sejarah.  Fokus perhatiannya pada persoalan-persoalan sejarah kontemporer.

Rushdy mengungkapkan peran Sultan Hamid II sebagai ketua Bijeenkomst voor Federaal Overleg alias BFO yang ternyata berdampak positif bagi perjuangan Indonesia menghadapi Belanda. Sultan Hamid II terpilih sebagai ketua BFO, mengungguli Anak Agung Gde Agung. Dalam sejarah nasional Indonesia versi mainstream selama ini, eksistensi BFO dicap negatif. Majelis permusyawaratan negara-negara federal ini dianggap semata sebagai kaki tangan Belanda.

Realitasnya, Sultan Hamid II dan rombongan BFO pada 1949 menemui para pimpinan RI yang ditahan Belanda di Bangka. Sultan Hamid II mempunyai andil memuluskan perundingan Indonesia-Belanda hingga Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berujung penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Rushdy juga menuturkan, Bung Karno menaruh hormat pada Sultan Hamid II. Hasil dari KMB ialah terbentuknya Negara RIS yang berdaulat. Presiden RIS yang dilantik pada 17 Desember 1949 adalah Bung Karno. Sultan Hamid II menerima dan menghadiri pelantikan di Keraton Yogjakarta itu.

Selain Rushdy, ada tiga narasumber lain. Turiman Faturahman Nur adalah peneliti lambang Garuda Pancasila yang tesisnya dipresentasikan di hadapan para guru besar di Magister Hukum Universitas Indonesia. Ia memaparkan kronologi sejarah pembuatan lambang negara Garuda Pancasila dalam konteks hukum. Selama 3,5 tahun, dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ini meneliti dengan kewajiban mengumpulkan semua dokumen dan arsip autentik terkait.

Peran Sultan Hamid II alias Sultan Syarif Hamid Al-Qadrie signifikan dalam gagasan garuda Ganesha yang akhirnya menjadi elang rajawali, lalu konsep garis khatulistiwa pada bagian tengah, dan bentuk rantai khas sebuah etnik lokal di Kalimantan Barat.

Turiman menyampaikan ironi dalam pengajaran di sekolah. Ketika siswa ditanya, siapa penjahit bendera pusaka, mereka bisa menjawabnya Ibu Fatmawati. Ketika siswa ditanya, siapa pencipta lagu Indonesia Raya, mereka bisa menjawabnya WR Supratman. Namun, ketika mereka ditanya, siapa pencipta lambang Garuda Pancasila, banyak yang tidak tahu jawabannya.

Memang terdapat andil usul, saran, dan arahan dari tokoh-tokoh, antara lain Bung Karno, Ki Hajar Dewantara, Mohammad Natsir, dan Muhammad Yamin, termasuk pelukis Dullah yang diminta menyempurnakan gambarnya. Namun, menurut Turiman, berdasarkan konteks hukum Hak Cipta, Sultan Hamid II bisa disebut sebagai perancang tunggal lambang Garuda Pancasila.

Narasumber lainnya adalah Ketua Yayasan Sultan Hamid, Anshari Dimyati. Dari embel-embel jabatannya, ia akan tampak terang-terangan sebagai pihak pendukung Sultan Hamid II. Apalagi, yayasannya memang mengajukan Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional.

Riset Anshari Dimyati untuk tesisnya tentang kasus pidana Sultan Hamid II membuktikan bahwa Sultan Hamid II tidak terbukti melakukan makar atau pemberontakan terhadap negara terkait aksi Westerling di Bandung 1950.

Adapun "niat" menyerang Rapat Dewan Menteri RIS 24 Februari 1950 bukan merupakan sebuah delik atau tindak pidana atau kejahatan. Hal ini karena peristiwa yang dituduhkan tidaklah terjadi. Tidak ada peristiwa penyerangan untuk membunuh Menteri Pertahanan RIS Sultan Hamengku Buwono IX. Sultan Hamid II divonis penjara 10 tahun karena perkara “niat".

Anshari menyatakan, jasa Sultan Hamid II lebih besar daripada perkara yang dipermasalahkan. Adalah ironis bila lambang Garuda Pancasila yang di dinding dipajang lebih tinggi daripada foto presiden tapi perancangnya dianggap pengkhianat.

Sementara itu, mengenai tuduhan bahwa Sultan Hamid berkhianat dengan menerima tanda pangkat Mayor Jenderal KNIL dari Ratu Wilhelmina tahun 1946, Anshari menyampaikan jawaban. Dia berargumen, ketika itu Kalimantan Barat belum bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Jadi, adalah hak Sultan Hamid II untuk berkolaborasi dengan pihak mana pun.

Dalam perspektif Jawa kala itu, Sultan Hamid dipandang sebagai pengkhianat. Tetapi kalau ditengok lagi ke masa pendudukan Jepang, dari perspektif Kalbar, Bung Karno juga bisa dipandang sebagai pengkhianat karena Jepang telah melakukan pembantaian massal terhadap keluarga Sultan Pontianak termasuk ayahnya Sultan Hamid II. Dalam kaitan ini, Bung Karno dikenal banyak membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Jadi, ini adalah persoalan sudut pandang.

Di akhir acara, putri Bung Hatta, yakni Meutia Hatta, yang hadir sebagai peserta diminta moderator untuk berbicara. Sang putri proklamator kemerdekaan Indonesia itu mengungkap sebuah kesaksian berharga.

Selama hidupnya, Meutia tidak pernah mendengar Bung Hatta menyebut Sultan Hamid II sebagai pengkhianat. “Interpretasi boleh beragam, tetapi peristiwa sejarah jangan dibelokkan.” Demikian pesan guru besar antropologi Universitas Indonesia itu. (***/dwi/k16)

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kolom Pembaca