Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

PT MSL Raih Proper Hijau Tingkat Provinsi Keempat Kalinya

Wawan-Wawan Lastiawan • 2020-10-12 06:00:55
APRESIASI: Penyerahan sertifikat Proper tingkat Provinsi dengan peringkat hijau oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Rafiddin Rizal (kiri) kepada perwakilan PT MSL.
APRESIASI: Penyerahan sertifikat Proper tingkat Provinsi dengan peringkat hijau oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Rafiddin Rizal (kiri) kepada perwakilan PT MSL.

SAMARINDA- PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) kembali menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Hijau tingkat Provinsi. 

Penghargaan itu diberikan atas usaha PT MSL menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik. Ini merupakan keempat kalinya PT MSL menerima Proper dari Dinas Lingkungan Provinsi Hidup Kalimantan Timur. 

Dengan diterimanya penghargaan ini, maka MSL telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup melebihi yang dipersyaratkan oleh peraturan pemerintah. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan pada acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, 28 September lalu.  

“Penghargaan Proper tingkat Provinsi dengan peringkat hijau ini menunjukkan komitmen kami (MSL) dalam mengelola lingkungan telah melebihi ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah. Kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ucap Direktur Utama MSL, Budiarto Abadi. 

Pada acara tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, bahwa penghargaan Proper tingkat Provinsi ini tidak hanya sekedar memenuhi kegiatan rutin dalam penilaian terhadap perusahaan yang mengelola lingkungan hidup perusahaannya. 

“Ini memiliki makna yang sangat besar, bagaimana semua pihak peduli dan memelihara lingkungan. Tidak hanya untuk keuntungan perusahaan saja, tapi masyarakat dan makhluk hidup lainnya,” katanya. Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi bagi semua pihak yang telah bekerja keras untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

“Kami sangat bangga dengan penghargaan Proper yang diperoleh. Ini menunjukkan kinerja kami telah memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan juga lingkungan,” kata Mill Manager MSL, Dadang Rinaldi.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberikan Penghargaan Proper kepada perusahaan yang terbukti menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, penggunaan energi secara efisien, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. (mra)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#Advertorial