Oleh:
Putri Indar Dewi
Mahasiswi Prodi KPI IAIN Samarinda
Wabah Coronavirus Disease (Covid-19) masih saja menghantui sejumlah negara di dunia. Tak terkecuali di Indonesia. Awal Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga Indonesia dinyatakan positif Covid-19.
Sejak itulah, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus rantai virus corona. Salah satu upaya pemerintah ialah dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah yang memiliki tingkat penularan tinggi.
PSBB sebuah penyelenggaraan pembatasan kegiatan-kegiatan di tempat umum dan mengkarantina diri dalam rumah, sehingga semua kegiatan dilakukan dari rumah. Selama kurang lebih 7 bulan dilanda Covid-19, berbagai persoalan muncul sebagai dampak pandemi.
Banyak dokter yang gugur dalam memerangi virus corona dan perekonomian masyarakat lesu. Meski bantuan disalurkan, pembagiannya belum merata dan tidak menjangkau seluruh rakyat. Para pekerja atau buruh terancam PHK karena perusahaan tempat mereka bekerja terdampak virus corona.
Para pelajar yang tinggal di pedesaan sulit melakukan pembelajaran online karena susahnya mengakses jaringan internet. Tindakan kriminal pun meningkat karena terdesak keadaan. Belum lagi maraknya pemberitaan bohong, sehingga banyak masyarakat yang mudah diperdaya.
Di balik kerumitan yang dihadapi selama penanganan Covid-19, Pak Terawan selaku menteri kesehatan sangat minim dalam memberikan tanggapan mengenai hal ini. Bahkan terkesan menyembunyikan diri dari publik.
Pada 5 Oktober 2020, masyarakat dikejutkan dengan disahkannya UU Cipta Kerja pada sidang paripurna yang sangat merugikan rakyat kecil. Pengesahan dilakukan secara sepihak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat.
Berbagai kritik dan saran yang dilontarkan oleh tokoh yang berpihak kepada rakyat tidak didengarkan sama sekali. Pandemi hanya sebagai “jalan tikus”, kepentingan rakyat mati karena adanya kepentingan oligarki. Suara rakyat tidak lagi menjadi sebuah pertimbangan oleh penguasa saat ini.
Di mana tugas para anggota DPR yang katanya mewakili rakyat? Ke mana perginya janji-janji manis yang dulu Anda lontarkan ketika berkampanye? Kalian terpilih karena rakyat percaya Anda dapat menyampaikan aspirasinya.
Namun, nyatanya Anda malah mengkhianati kepercayaan rakyat. Rakyat kecewa akan tindakanmu yang lebih mementingkan kesejahteraan para petinggi dibandingkan rakyat sendiri.
Mengapa pengesahan ini tetap dilakukan padahal sudah ada penolakan yang terjadi sebelum-sebelumnya. Suara rakyat tetap dibungkam, pengesahan tetap dilakukan walau di situasi yang sulit seperti ini.
Seolah pemberitaan mengenai pandemi ini hanyalah sebuah bahan pengalihan isu dan menggiring opini masyarakat agar fokus dalam mencegah penularan Covid-19. Sehingga, bapak ibu yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengesahkan peraturan-peraturan yang mematikan kesejahteraan rakyat kecil.
Seharusnya di masa pandemi kita sama-sama memikirkan upaya apa yang akan dapat kita lakukan, agar terbebas dari virus ini. Bukan malah melakukan hal-hal yang memancing kegaduhan hingga menyebabkan keributan.
Ketika pemilu, Anda sibuk mencari suara rakyat, namun dalam membuat kebijakan Anda tak pernah mendengar suara rakyat. Ketika para pelajar, mahasiswa, buruh, dan berbagai tokoh masyarakat melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja, mereka malah dituduh menjadi pemberontak.
Lempar batu sembunyi tangan. Begitulah istilah yang cocok untuk para anggota DPR yang tidak memihak rakyat, justru pada para petinggi. Mereka yang sebenarnya membuat kericuhan, tapi bersembunyi di ruangan ber-AC yang dipagari oleh polisi-polisi untuk mengamankannya.
Lalu rakyat yang dijadikan kambing hitam dan diberlakukan dengan tidak pantas. Bagaimana mungkin rakyat diam bila kesejahteraan pekerja dan buruh dibungkam, kelestarian alam dan kedaulatan negeri dipermainkan.
Terlalu banyak kepentingan rakyat kecil yang dirugikan. Alam akan dibabat habis demi memenuhi kantongnya tanpa peduli masyarakat desa yang bergantung pada sumber daya alam yang ada. Bagaimana ia melangsungkan kehidupannya jika lahannya direnggut, siapa yang akan menjamin kesejahteraan mereka?
Apa sebenarnya yang diinginkan legislatif dalam pengesahan UU ini. Mengapa pengesahan ini seolah perlombaan yang harus dimenangkan, Semua suara rakyat dibungkam, kritik, dan saran tokoh yang pro-rakyat seolah hanya sebuah lemparan batu yang selalu dihindari.
Bagaimana rakyat bisa patuh terhadap pemerintah bila wakilnya saja mengkhianatinya. Kepada siapa rakyat menyuarakan aspirasinya, jika wakilnya saja enggan melihatnya. Kini kata demokrasi dibuat hanya untuk beberapa oknum.
Semua kesalahan yang terjadi dilemparkan kepada masyarakat, seolah rakyatlah yang menjadi pemberontak. Padahal rakyat hanya meminta hak kesejahteraan dan keadilan. Dapatkah negara ini mencapai cita-cita kemerdekaan dengan menyejahterakan rakyatnya?
Mari bersama mencari solusi yang tidak merugikan pihak mana pun, agar kita dapat hidup berdampingan mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria