Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Riky dan Renaldi Dibekuk setelah Pesta Narkoba

izak-Indra Zakaria • 2020-11-03 15:20:53
Photo
Photo

BERAWAL dari coba-coba memakai kristal mematikan, akhirnya berujung jeruji besi. Tak puas dengan paket kecil sabu-sabu yang digunakan, Riky Saputra (20) dan Renaldi (25) mengambil barang haram jauh lebih banyak.

Selain untuk dikonsumsi, dua sahabat itu ikut terjun menjadi pengedar. Mencari pundi rupiah dari barang haram. Aksi kedua pemuda yang bermukim di kawasan Samarinda Seberang itu akhirnya masuk radar kepolisian. Polisi berpakaian sipil meringkus Riky di kediamannya, Jalan Mangkupalas, Gang 5, RT 20, Samarinda Seberang sekitar pukul 22.30 Wita. Dari penggeledahan, petugas mendapati delapan paket sabu-sabu yang disimpan dalam jok motor.

"Setelah itu, kami kembangkan lagi. Pengakuan pelaku (Riky) dapat barang dari temannya. Menjurus ke Renaldi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, (2/11).

Keterangan tersebut lantas membuat petugas menuju ke rumah Renaldi yang tak jauh dari kediaman Riky. Namun, saat digeledah, tak ada paket kristal mematikan ditemukan. Ternyata sabu-sabu telah berpindah tangan ke rekannya. Yakni, Rizki Ihsan. "Kami bawa ke polsek dulu terus saat dikembangkan barangnya ada di temannya yang lain. Mereka juga habis pakai sabu-sabu saat ditangkap," beber Dedi. "Ya begitu. Mereka ini awalnya pemakai saja, tapi akhirnya jadi pengedar. Cari uang tambahan buat beli sabu-sabu," sambungnya.

Berselang sehari, giliran Rizki yang kembali dibekuk. Setidaknya enam paket narkotika siap edar disita.

"Semua barang itu awalnya diterima. Tapi selama dapat barang, dia enggak tahu siapa yang punya. Mereka pakai sistem jejak," tukasnya. Kini, Renaldi cs harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/dad/dra/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria