Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Rumah Ibadah di Kutim Wajib Tegakkan Protokol Kesehatan

izak-Indra Zakaria • Kamis, 19 November 2020 - 02:19 WIB
DICEGAH: Rapat Satgas Covid 19 bersama rumah ibadah di Sangatta Utara.
DICEGAH: Rapat Satgas Covid 19 bersama rumah ibadah di Sangatta Utara.

SANGATTA - Kenaikan angka Covid 19 di Kutai Timur (Kutim) khususnya Kecamatan Sangatta Utara menjadi perhatian banyak pihak. Beragam upaya dilakukan, salah satunya dengan melibatkan rumah ibadah. Di mana, setiap rumah ibadah diminta untuk memperketat protokol kesehatan. 

Danramil Sangatta, Kapten Arif S menuturkan jika angka wabah kian hari malah meningkat. Dia menyebut telah melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti melaksanakan patroli razia masker hingga menyusuri tempat keramaian. Kali ini, ia meminta pada seluruh pengurus rumah ibadah agar lebih giat dan tidak lalai akan pentingnya menggunakan masker dengan penyediaan di masing-masing rumah ibadah, mengatur jarak antar umat serta menyediakan tempat mencuci tangan dilengkapi sabun. 

"Saat ini di Sangatta Utara mencapai 1643 orang terkonfirmasi. Saya harap acara keagamaan yang sifatnya mengumpulkan banyak jamaat dibatasi saja," terangnya pada Rabu (18/11). 

Di tempat yang sama, Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi menyampaikan jika Sangatta Utara merupakan kecamatan yang cukup kecil, namun persebaran wabah di wilayah ini paling dominan. 

"Baik OTG atau bergejala seharusnya menjadi perhatian," tuturnya. 

Dia mengimbau agar sirkulasi udara di setiap rumah ibadah dapat diatur. Hingga penyebaran virus bisa terkontrol. (*/la)

Editor : izak-Indra Zakaria
#satgas covid