Gedung SMK 18 di Tanah Merah sudah tidak digunakan lagi. Aset pemerintah itu dibiarkan terbengkalai tak terawat. Tinggal menunggu keruntuhannya.
Sudah beberapa tahun gedung SMK 18 di Jalan Merbabu, RT 09, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara tidak difungsikan. Ratusan pelajar yang sebelumnya belajar di gedung itu, sudah dipindahkan ke gedung baru lainnya. Jadilah gedung SMK 18 ini tidak berpenghuni dan terkesan angker.
Beberapa ruang di sekolah bahkan menjadi sarang kelelawar. Ruangan menjadi bau pesing akibat kotoran hewan. Sekilas kondisi bangunan sekolah tampak masih kokoh, seperti bangunan pada umumnya. Namun, ketika diamati secara seksama sekolah sudah tidak terawat sejak lama. Sementara, papan bertuliskan nama sekolah dan alamat masih terpampang di jalur masuk sekolah.
Ketika masuk ke dalam area gedung, tampak beberapa plafon ruang guru yang jebol. Kayu rangka pintu dan jendela juga lapuk. Sebagian juga dimakan rayap. Beberapa kaca jendela pecah. Sejumlah ruangan, seperti di ruang guru, ruang tata usaha, ruang kelas, hingga ruang asrama siswa, terdengar suara kawanan kelelawar yang terbang di atas plafon. Aroma pesing yang berasal dari kotoran kelelawar pun tercium dan bertebaran lama.
Lurah Tanah Merah, Joko menerangkan, gedung SMK 18 sudah tiga tahun tidak digunakan lagi untuk proses belajar mengajar. Imbasnya bangunan gedung hingga ruangan menjadi tidak terawat. Bahkan beberapa bagian gedung hilang dicuri. “Hampir semua daun pintu hilang. Termasuk lampu dan saklar listrik,” kata Joko, Selasa (9/3).
Menurut Joko, kondisi ada beberapa bagian gedung rusak. Selain rangka pintu dan jendela yang keropos, hingga bagian atap plafon yang jebol. Meski banyak yang rusak, namun kata Joko, seharusnya gedung ini bisa dibersihkan dan dirawat kembali karena bisa saja dimanfatakan.
“Ada satu ruang gedung yang digunakan warga untuk aktivitas olahraga. Sementara gedung lain terpaksa dibiarkan karena memang tidak ada perawatan. Sebenarnya sangat disayangkan. Mengingat gedung ini masih bisa dimanfaatkan keberadaannya,” jelas dia. “Karena ini ranah Pemprov Kaltim, maka kami serahkan kepada yang berwenang,” kata Joko. (kis/nha)
Editor : izak-Indra Zakaria