Pemkab Paser menyatakan informasi yang beredar terkait penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum resmi. Yang disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum pasti sesuai yang diusulkan Pemkab Paser.
TANA PASER - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Paser Suwito mengatakan, jadwal resmi dari daerah 30 Juni mendatang. “Itu pun belum bisa dipastikan, karena masih rawan tertunda akibat kasus pandemi Covid-19,” kata Suwito, Selasa (25/5).
Ditanya apakah formasi bakal sama dengan yang beredar, dia menegaskan, data tersebut bisa saja berubah. Dia belum berani memastikan jumlah dan formasi yang dicari. Hanya, yang pasti kuota 282 formasi CPNS dan Pegawai P3K untuk Kabupaten Paser pada 2021 ini.
Dari 282 formasi itu, 146 untuk P3K formasi guru. Adapun sisanya untuk formasi CPNS, tenaga kesehatan 91 orang, dan tenaga teknis 45 orang. Namun, detail formasi jurusan yang dicari belum diketahui apa saja kebutuhan disiplin ilmu yang dicari.
Untuk mekanisme pendaftaran, Suwito menyebut, pemerintah pusat bakal melakukan sistem online dan offline. Di antaranya, pengantaran berkas yang langsung ke panitia seleksi (pansel). Sebab, berkaca pengalaman tahun sebelumnya, banyak keluhan khususnya pendaftaran melalui online.
Khusus P3K, teknisnya, kata Suwito, ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait persyaratannya. BKPSDM Paser masih menunggu informasi dari KemenPAN-RB terkait kelanjutan informasi CPNS ini.
“Secara keseluruhan kami sudah siap, termasuk fasilitas tesnya. Rencananya ada rapat dengan bupati Paser diikuti oleh tim teknis lainnya,” kata Suwito.
Terakhir kali penerimaan CPNS di Paser pada 2019 yang tesnya pada 2020. Ada 141 untuk formasi Paser pada CPNS 2019 lalu atau angkatan yang dilantik ini, namun ada dua formasi yang tidak terisi.
Formasi tersebut untuk jenjang pendidikan minimal D-3, yaitu di Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Paser yaitu sebagai pengelola anggaran, dan formasi di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim yaitu petugas Tera.
Untuk petugas Tera, formasi tersebut bukan di Paser, tapi provinsi. Namun, dari pusat ditaruh formasinya di Paser. Sisanya ada 114 formasi untuk pendidikan tingkat SD dan SMP, 15 formasi kesehatan, dan 12 sisanya formasi tenaga teknis.
Dari data yang ada, sembilan formasi untuk guru agama Islam yang akan disebar di beberapa kecamatan. Begitu juga untuk 5 guru bahasa Indonesia, 3 guru bahasa Inggris, 6 guru IPA, dan formasi terbanyak ialah untuk guru SD sebanyak 62 formasi.
Selain itu, ada guru matematika 11 formasi, guru penjaskes 16 formasi, dan guru PKN 2 formasi. Untuk tenaga kesehatan dicari 5 bidan dan 10 perawat. Sisanya ialah 12 formasi untuk tenaga teknis yang disebar di berbagai OPD di Paser. Seluruhnya sudah dilantik dan telah mengabdi sejak awal tahun ini. (jib/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria