TANJUNG REDEB – PemerintahKabupaten Berau akan memperketat akses pintu masuk ke Berau selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menegaskan, setiap warga yang ingin masuk Kabupaten Berau baik melalui darat, laut dan udara, wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR (polymerase chain reaction). Aturan ini mulai diberlakukan Senin (12/7) setelah berlakunya PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. “Ini sesuai instruksi pemerintah,” katanya.
Diberlakukannya peraturan ini, lanjut Iswahyudi, sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Berau. Apalagi menurut dia, penularan virus corona sejauh ini paling banyak disumbang oleh para pelaku perjalanan dari luar daerah. “Ini salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 di Berau,” jelasnya.
Iswahyudi mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Berau belakangan ini menular dengan cepat. Bahkan dalam waktu dua pekan, kasus meningkat signifikan dari sebelumnya. Penularan yang begitu cepat dikarenakan, dalam satu keluarga jarang menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Terlebih pelaku perjalanan, terkadang menyepelekan dengan tidak melakukan swab atau rapid antigen begitu tiba di Berau. “Kasus klaster perjalanan dan klaster rumah tangga masih menjadi momok hingga saat ini,” katanya.
Untuk kasus kematian juga cukup tinggi di Berau. Hingga 11 Juli 2021, kasus kematian akibat Covid-19 di Berau mencapai 121 orang. Menurut Iswahyudi, hal ini bukan karena lambannya penanganan oleh tim medis, melainkan pasien dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan kritis. “Malah ada pasien yang belum sempat ditangani sudah meninggal,” ucapnya.
Karena itu, Iswahyudi mengimbau masyarakat apabila merasakan gejala demam, batuk dan sebagainya, bisa segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Karena menurutnya varian delta memiliki ciri, demam biasa dalam waktu empat hari, kemudian tiba-tiba drop. “Jangan takut memeriksakan diri. Jika memang tidak Covid-19, kami tidak akan Covid-kan,” ucapnya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Paru di RSUD dr Abdul Rivai, dr Robert Naiborhu Sp.p mengatakan, melonjaknya jumlah penderita Covid-19 memang pada awalnya adalah berasal dari riwayat perjalanan. Hal ini sesuai dengan ilmu epidemiologi bahwa pembawa virus harus ada. Mengenai penyebab penyebaran, kata dia, tentu harus dipilah apakah melalui akses darat atau udara.
“Artinya pendatang melalui jalur udara pakai metode apa skriningnya. Melalui darat metode apa,” katanya. “Kalau selama ini PCR adalah alat diagnostik terbaik yang paling akurat. Namun mahal harganya. Sementara pemilihan alat diagnostik lain yang lebih murah tentu membawa risiko sesuai tingkat ketelitian alat,” lanjutnya.
Karena itu, syarat untuk masuk ke Berau memang lebih baik menggunakan PCR, terlebih saat ini Berau masuk status PPKM Darurat. Akan tetapi ia mempercayakan hal ini kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk menyampaikan kepada pemegang kebijakan bahwa masuk Berau wajib PCR.
“Tergantung kebutuhan dan kepentingan pemda dan masyarakat. Semua ada untung ruginya. Kalau PCR kemahalan, silakan pilih yang lain, antigen misalnya. Tapi ada kelemahannya. Jika hasil antigen negatif, bukan berarti seseorang itu tidak tertular,” jelasnya.
“Saya rasa pemda sudah tahu mengenai ini dari masukan Kepala Dinas Kesehatan. Tergantung pemda saja menyeimbangkan antara kepentingan medik dan jalannya perekonomian,” pungkasnya. (hmd/har)
Editor : uki-Berau Post