Pemkab Kutai Timur (Kutim) kekurangan pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Seleksi terbuka digelar.
SANGATTA – Banyaknya pejabat pensiun membuat 12 organisasi perangkat daerah (OPD) dipimpin pelaksana tugas (plt). Hal tersebut menandakan bahwa Pemkab Kutim kekurangan pejabat. Seleksi terbuka pun digelar, dan pendaftarannya sudah ditutup Kamis lalu (9/9). Terdapat 37 peserta dari eselon III yang menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi (pansel), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim.
“Alhamdulillah semua peserta sudah menyelesaikan kelengkapan berkas. Selanjutnya kami akan melakukan seleksi administrasi sesuai dasar hukum seleksi JPT Pratama,” ucap Joni Abdi, panitia pelaksana (panpel) BKPP Kutim.
Pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 13 September (hari ini). Apabila memenuhi persyaratan, akan mengikuti uji kompetensi pada 14 September. Kemudian uji gagasan tertulis atau penulisan makalah pada 15 September.
“Peserta yang lolos juga masih akan mengikuti presentasi dan wawancara makalah. Sesi ini berlangsung tiga hari (20-23 September),” bebernya.
Sementara itu, penelusuran rekam jejak peserta dilaksanakan pada 24 September. Apabila tahapan tersebut rampung, calon terbaik akan diumumkan dan diserahkan kepada pembina kepegawaian pada 28 September.
“Sekarang tahapannya sedang berproses. Kami akan umumkan hasilnya setelah proses seleksi administrasi selesai,” pungkasnya. Diketahui, beberapa OPD yang dipimpin plt tersebut lantaran banyaknya pejabat yang pensiun dan ada pula yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Sehingga seleksi JPT Pratama secara terbuka dan kompetitif diperlukan.
Yakni, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Termasuk Dinas Pertanian (Disper), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik). Sedangkan untuk jabatan kosong lainnya adalah Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM dan Inspektur Inspektorat Daerah. (dq/far/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria