Pemkot Samarinda tak ingin berspekulasi terlalu jauh mengenai izin aktivitas berjualan di Taman Tepian Mahakam, tepatnya di Jalan Gajah Mada, depan kantor gubernur Kaltim. Meski perwakilan pedagang melalui Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) terus mempertanyakan sikap pemerintah, hingga kini belum ada kejelasan.
SAMARINDA–Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, pihaknya tidak ingin membahas terlalu jauh mengenai hal tersebut, apalagi saat ini Samarinda masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Sebagaimana mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 untuk luar Jawa-Bali yang ditandatangani Kemendagri pada Senin (18/10), berlaku sejak kemarin (19/10) hingga Senin (8/11) mendatang. “Yang belum terjadi nanti dibahas saja,” ungkap pria yang akrab disapa AH.
Menanggapi soal informasi bahwa pemkot melalui Satgas Covid-19 Samarinda akan mengkaji aktivitas berjualan yang ditutup sejak Mei lalu, ketika status PPKM dinyatakan turun ke level 1, dibantahnya. Pria yang sudah malang melintang di dunia politik itu justru menyampaikan hal berbeda. “Izin aktivitas jualan tunggu sampai tidak ada level,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi membenarkan telah bertemu dengan perwakilan IPTM pada Kamis (14/10) yang mempertanyakan soal izin berjualan. Kala itu, Cak Rus, sapaan akrab Rusmadi, menyebut pemerintah tetap mengutamakan sektor kesehatan dan ekonomi, namun tetap bisa berjalan berdampingan. “Pedagang tidak perlu khawatir, bahwa sektor kesehatan dan ekonomi menjadi perhatian pemerintah dalam mengambil kebijakan. Nanti wali kota selaku ketua Satgas Covid-19 Samarinda yang memutuskan. Tentu berdasarkan rekomendasi komponen satgas lainnya,” ucap dia, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dua OPD teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kompak menunggu arahan dari wali kota. Namun, skema rencana penempatan pedagang sudah diatur sejak wacana pembukaan Juli lalu, yakni menggunakan area berlantai cor atau beton, bukan area rumput.
Sedangkan untuk kawasan parkir nantinya diarahkan di pinggiran Jalan Gunung Merapi dan Jalan Gunung Semeru. Mengingat, jalur Taman Tepian Mahakam berstatus zero tolerance.
Sebelumnya, Penasihat IPTM Mis Heldy Zahri menjelaskan, ada pertemuan dengan Pemkot Samarinda. Di pertemuan itu, pihaknya berharap, pemerintah mengizinkan agar pedagang dapat kembali mengais rezeki di kawasan tersebut. Berbagai penyesuaian telah dilakukan, misalnya membagi jumlah pedagang menjadi 27 kelompok, menyesuaikan jumlah lapak yang diizinkan Pemkot Samarinda dalam pertemuan pada Juli lalu. “Kami ingin mengajak pemkot untuk bisa menata para pedagang, menyesuaikan dengan keinginan pemerintah,” ucapnya, kemarin.
Pembagian kelompok pedagang sudah melalui berbagai tahapan, misalnya mengutamakan warga beridentitas Samarinda, serta anggota yang murni menggantungkan diri dari berdagang, bukan sekadar sambilan, sehingga jumlah pedagang yang semula 130 menjadi sekitar 96 orang. (dns/dra/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria