Para pelanggan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) (PDAM,red) diharapkan juga dapat menjaga kerusakan meteran air yang berada di rumah masing-masing. "Karena pada kejadian yang lalu, marak terjadi pencurian meter air. Untuk itulah kami mengharapkan pelanggan dapat bersama menjaga meter air dari tindakan pencurian pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumda TMB, Abdul Ramli didampingi Kasubag Customer Service Suryo Hadi Prabowo, baru-baru ini.
Menurutnya mengacu pada ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 19 tahun 2010 tentang sistem penyediaan air minum pada Bab VIII bagian kedua pasal 24, ayat d menyatakan bahwa pelanggan bertanggungjawab atas kerusakan atau kehilangan meter air dan rangkaian pipa dinas yang berada di lingkungan rumah pelanggan.
"Jadi pelanggan bertanggung jawab jika meter air dirusak dengan sengaja, atau misalnya terlindas kendaraan, situasi berada di dekat sampah, terbakar hingga dicuri pihak lain, maka untuk penggantian meter air dibebankan pada pelanggan. Biaya penggantian meter air sebesar Rp477 ribu," jelasnya.
Namun hal ini berbeda jika meter air tersebut masuk dalam program penggantian meter, dengan syarat meter air berusia lebih 4 tahun atau pemakaian lebih 2000 meter kubik.
"Untuk itulah Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, berupaya menyosialisasikan aturan ini, agar pelanggan juga dapat mengetahui dimana hak dan kewajiban mereka sesuai aturan Perwali nomor 19/2010," jelas Ramli akrab disapa.
Begitu pula dalam pasal 24 ayat g, meminta pelanggan memelihara pipa dinas, segel dinas dan segel meter, meter air serta instrumen meter termasuk kelengkapannya yang berada di dalam persil pelanggan sejak menjadi pelanggan.
"Kami harapkan lagi, dengan sama-sama kita menjaga jaringan pipa dan meter air Perumda TMB di rumah masing-masing pelanggan dapat menjaga kelancaran distribusi air bersih kepada pelanggan.
Dan jika ada kendala dalam layanan ini dapat menghubungi call center Perumda Tirta Manuntung Balikpapan 0542 878991 dan 878992 atau WA teks 0816200110.
"Kami tentunya berharap melalui inovasi layanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, melalui https://pelanggan.tirtamanuntung.co.id/ pelanggan dapat mudah mengakses layanan, keluhan hingga melaporkan jika ada kondisi darurat pada meter air," pungkas Ramli. (***/han/ono)
Editor : izak-Indra Zakaria