Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jalan ke IKN Sudah Ditender

izak-Indra Zakaria • Rabu, 23 Maret 2022 - 17:58 WIB
INFRASTRUKTUR: Jalan penghubung dari kawasan PPU menuju IKN yang rusak dan dikeluhkan masyarakat.
INFRASTRUKTUR: Jalan penghubung dari kawasan PPU menuju IKN yang rusak dan dikeluhkan masyarakat.

PENAJAM–Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyelesaikan proses lelang tender terhadap tiga proyek preservasi jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ketiga proyek tersebut masing-masing Preservasi Jalan Simpang 3 Riko-Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek dengan pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp 91 miliar. Kemudian, Preservasi Jalan Simpang ITCI-Simpang 3 Riko Segmen II sebesar Rp 85,3 miliar, dan Preservasi Jalan Simpang ITCI-Simpang 3 Riko Segmen II sebesar Rp 87.9 miliar.

Ketiga proyek ini menjawab persoalan akses jalan dari PPU menuju IKN. “Alhamdulillah, baru saja selesai pelelangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu jalan dari ITCI menuju Simpang 3 Riko yang dibagi menjadi dua segmen I dan II,” terang Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Niko Herlambang, Selasa (22/3).

Kemudian, kata dia, dilanjutkan dengan Simpang 3 Riko menuju jalan akses bentang pendek Jembatan Pulau Balang. “Total tiga paket ini hampir Rp 280 miliar dan tentu saja ini menjadi harapan kita semua,” tandasnya.

Menurut dia, sejumlah pihak selama ini mengeluhkan kerusakan akses jalan dari PPU menuju IKN yang terkesan dibiarkan rusak. Bahkan, masyarakat yang kesal beberapa kali memortal jalan agar menarik perhatian pemerintah.

Namun, hingga kini jalan dimaksud tersebut tetap dalam keadaan rusak. “Kesannya tidak ada perhatian dari pemerintah,” kata Nono, warga Riko, Kecamatan Penajam, PPU, yang mengeluhkan kondisi jalan, kemarin.

Niko Herlambang berharap, kontrak kerja segera diteken dan pembangunan segera dimulai agar jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat menjadi baik. “Karena memang jalan menuju IKN rusak parah. Akibat jalan yang rusak itu menyebabkan akses dari IKN Nusantara ke PPU terhambat,” tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah sudah mengajukan tambahan perbaikan jalan dari Kilometer 12 Simpang Silkar, Petung, Kecamatan Penajam, menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB), yang saat ini pihaknya sudah membuka kawasan jalan sepanjang 12 kilometer, lebar 20 meter.

Hal itu untuk memudahkan akses dari KIB menuju kawasan IKN. Jalan dari KIB menuju kawasan IKN ini, lanjut dia, memangkas jalan penghubung yang sudah tersedia menjadi lebih dekat. Jalan yang ada saat ini justru jaraknya lebih jauh sekitar 79 kilometer untuk sampai ke kawasan IKN.

“Dengan jalan memotong ini warga hanya perlu menempuh jarak sekitar 39 kilometer saja untuk membawa logistik sampai ke IKN. Kami berharap untuk pemangkasan jalan ini bisa diambil alih oleh pemerintah pusat,” kata Niko. (kri/k8)

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor : izak-Indra Zakaria
#ibu kota negara