Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kota Tepian Dapat Dua Penghargaan

izak-Indra Zakaria • 2022-09-01 12:21:17
APRESIASI: Andi Harun (tengah) menerima piagam penghargaan dari Zulkifli Hasan (kiri) dalam ajang Penganugerahan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8).
APRESIASI: Andi Harun (tengah) menerima piagam penghargaan dari Zulkifli Hasan (kiri) dalam ajang Penganugerahan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8).

APRESIASI diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap keberhasilan Samarinda dalam hal kepedulian perlindungan konsumen. Dalam hal ini, pasar standar nasional Indonesia (SNI), yakni Pasar Merdeka, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Ilir, serta sebagai daerah tertib ukur.

Selain itu, Pemprov Kaltim mendapat predikat sebagai daerah peduli perlindungan konsumen. Penghargaan ini diberikan dalam seremonial penganugerahan daerah peduli perlindungan konsumen di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8).

Atas penghargaan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, Pasar Merdeka yang menjadi lokasi penilaian merupakan pasar dengan konsep strategis dan berkemajuan. Berdiri di atas lahan seluas 6.554 meter persegi, pasar ini telah menyabet penghargaan nasional sebagai pasar sehat dan bebas bahan berbahaya.

“Keunggulan lain, yakni sebagian besar pedagang telah menggunakan transaksi nontunai lewat QRIS, sebagai upaya implementasi Gerakan Nasional Non-Tunai. Demi kemudahan transaksi bagi warga,” ucapnya, Rabu (31/8).

Apresiasi juga disampaikan kepada tim Dinas Perdagangan (Disdag) atas kerja keras, di mana penghargaan itu juga diperoleh berkat dukungan lintas OPD dan lintas sektoral. Ke depan pihaknya terus membenahi pasar-pasar lain agar minimal setara dengan Pasar Merdeka dan lainnya menyandang SNI.

“Paling penting dampaknya dapat dirasakan masyarakat serta dinilai pusat dalam bentuk apresiasi/penghargaan,” ucapnya.

Lebih detail soal penghargaan, Kepala Disdag Samarinda Marnabas Patiroy menyebutkan hampir semua pasar dapat predikat tertib ukur, termasuk pasar modern yang dikelola pihak ketiga turut menjadi perhatian.

Contohnya, ketika membeli bahan pokok, maka timbangan yang diberikan pedagang harus akurat, inilah yang terus dikendalikan dengan melakukan pemeriksaan acak hampir seminggu dua kali kepada timbangan pedagang-pedagang.

“Kami juga menyiapkan lokasi ukur oleh petugas pasar. Ketika warga ragu, bisa mendatangi tempat kami untuk memastikan,” ucapnya. “Ini juga berlaku di SPBU-SPBU, makanya tim metrologi kami yang aktif menata BBM,” sambungnya.

Mengenai pasar SNI, untuk memenuhi predikat itu, pihaknya harus memenuhi 46 item kriteria, mulai pemenuhan fasilitas seperti tempat menyusui, area kesehatan, musala, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan lainnya.

Pemilihan Pasar Merdeka diakuinya bukan tanpa alasan, tetapi pihaknya menantang tim Disdag Samarinda untuk membalikkan predikat pasar paling jorok, menjadi pasar SNI.

“Kami perlu waktu tiga tahun untuk mencapai posisi saat ini, dan Pasar Merdeka menjadi satu-satunya di Kaltim yang menyandang SNI. Ini juga berkat dukungan OPD lainnya misalnya PUPR untuk pembangunan infrastruktur serta DLH untuk turut membantu kebersihan pasar,” tutupnya. (kri/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemkot samarinda