Oleh: Hanifan Ma’ruf
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya
Kota Tepian, yang sejak abad 16 menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kaltim, belum termasuk dalam jaringan kota kreatif Indonesia.
===============
Dalam upaya memenuhi kebutuhannya, salah satu yang dilakukan manusia adalah kegiatan ekonomi. Pertukaran barang atau jasa dengan uang sebagai alat tukar telah menjadi sendi aktivitas manusia yang berlangsung secara global dan masif hampir di seluruh belahan dunia.
Aktivitas ekonomi dari masa ke masa terus berkembang dengan cara yang semakin bervariasi. Ditambah keterlibatan teknologi dalam kegiatan ekonomi yang juga memunculkan jenis komoditas tukar yang semakin beragam.
Variasi komoditas yang dapat dipasarkan tidak terbatas pada barang, namun juga model jasa yang ditawarkan. Peningkatan komoditas pasar itu pada akhirnya berpengaruh pada kuantitas hingga kualitas produk yang juga turut memicu meningkatnya ketertarikan konsumsi masyarakat.
Fenomena ekonomi yang sedang berlangsung ini coba ditangkap di Indonesia, khususnya melalui pemerintah sebagai suatu model upaya percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu dengan konsep ekonomi kreatif (ekraf). Menurut Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), ekonomi kreatif adalah kegiatan yang digerakkan oleh kreativitas yang berasal dari pengetahuan dan ide yang dimiliki oleh sumber daya manusia untuk mencari solusi inovatif terhadap permasalahan yang dihadapi.
Melalui Bekraf yang kini telah tergabung dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pemerintah Indonesia juga telah mengklasifikasikan 16 subsektor yang termasuk dalam kegiatan ekonomi kreatif. Di antaranya, aplikasi dan pengembang gim (game), arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.
Sebagai strategi menunjang dan memperluas keberlangsungan kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia sampai menjangkau ke daerah-daerah seantero Nusantara, ekonomi kreatif yang saat ini diurus oleh Kemenparekraf diejawantahkan dalam konsep “kota kreatif” yang juga diadopsi dari gagasan UNESCO yang telah diluncurkan sejak 2004 dengan nama UNESCO Creative Cities Network atau UCCN.
Kemenparekraf telah melakukan pemetaan ekosistem, potensi, best practice, dan permasalahan pengembangan sistem ekonomi kreatif kabupaten/kota ini sejak 2016. Sampai 2021, sudah ada 63 kabupaten dan kota di Indonesia yang dikategorikan sebagai kota kreatif yang dinilai setiap tahunnya melalui penilaian mandiri kabupaten/kota kreatif Indonesia (PMK3I) dan ditetapkan melalui surat keputusan Menparekraf.
Kabupaten dan kota yang telah masuk menjadi bagian dalam jaringan pengembangan kota kreatif di Indonesia sendiri adalah yang dinilai memiliki potensi menonjol pada salah satu atau lebih dari 16 subsektor ekonomi kreatif yang ada.
Dalam jaringan kota kreatif, Kaltim sebagai provinsi kedua terkaya di Indonesia, sampai 2021 diwakili dua kabupaten dan kota yaitu Kutai Kartanegara dengan keunggulan subsektor seni pertunjukan, serta Balikpapan dengan potensi subsektor aplikasi dan pengembangan gim. Sedangkan Samarinda, yang sejak abad 16 menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kaltim, belum termasuk dalam jaringan kota kreatif tersebut.
Padahal, dengan jumlah penduduk 825,49 ribu jiwa, Samarinda menjadi kota dengan penduduk terbanyak se-Kalimantan. Kenyataan itu selayaknya membuat kota ini menjadi episentrum kegiatan ekonomi di regional Kalimantan, termasuk aktivitas ekonomi kreatif. Sebab itu, tulisan ini akan mengemukakan beberapa aspek yang seharusnya dapat menopang kegiatan ekonomi kreatif di Samarinda sehingga masuk dalam jajaran kota kreatif di Indonesia.
Samarinda bukan hanya menjadi tempat inti penyelenggaraan birokrasi di Kaltim. Sejumlah potensi ekonomi yang dihasilkan dari sumber daya alam dan juga dinamika masyarakatnya, seharusnya bisa menggerakkan denyut ekonomi kreatif dan membawa Kota Tepian ini menjadi salah satu dari jajaran kota kreatif Indonesia.
Terdapat dua subsektor potensial yang selama ini menjadi ciri khas dan daya tarik Samarinda, yakni subsektor kuliner dan subsektor fashion. Kedua subsektor ekonomi kreatif tersebut merupakan produk ekonomi yang autentik di Samarinda berkat potensi sumber daya alam dan kreativitas masyarakatnya. Sehingga karya dari kedua subsektor itu bukan hanya menjadi produk konsumsi tetapi juga menjadi warisan budaya lokal.
SUBSEKTOR KULINER
Adapun beberapa jenis olahan makanan atau kuliner yang telah menjadi ikon Samarinda. Di antaranya, nasi bakepor, rabo ruan, amplang, sayur asam, gence ruan, ilat sapi, dan nasi kuning. Kuliner-kuliner tersebut bisa ditemukan setiap hari di beberapa restoran dan rumah makan di Samarinda. Juga terpusat di beberapa kawasan sentra wisata kuliner seperti kampung nasi kuning di Jalan Lambung Mangkurat, serta sentra penjualan amplang dan ilat sapi di sekitar Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Antasari.
Keunggulan subsektor kuliner di Samarinda juga didukung sederet festival yang digelar secara rutin setiap tahunnya seperti Etam Festival, Samarinda Festival, Festival Mahakam, Samarinda Street Food Festival, dan sebagainya yang selalu melibatkan UMKM lokal dengan sajian kuliner khasnya masing-masing. Tidak hanya kuliner khas daerah, namun beragam jenis paduan kuliner Nusantara dan luar negeri yang diproduksi pelaku usaha kuliner lokal Samarinda.
Dalam skala makro, pegiat usaha bidang kuliner di Samarinda berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda 2021 berjumlah 1.247 unit usaha. Dalam penelitian Nugroho pada 2021, omzet yang didapatkan dari kegiatan usaha kuliner di Samarinda per unit usahanya mencapai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
Jenis-jenis olahan kuliner khas Samarinda yang ada sebagian besar memang berasal dari hasil sungai atau air tawar, seperti ikan haruan (ikan gabus), patin, belida, hingga kerang air tawar. Hal ini juga dipengaruhi kondisi geografis dan bentang alam Samarinda yang dibelah Sungai Mahakam beserta beberapa anak sungai yang melintas di tengah kota dan menjadi bagian kehidupan masyarakat.
SUBSEKTOR FASHION
Selain olahan kuliner, subsektor fashion yang juga memiliki produk autentik asli Samarinda sudah selayaknya menjadi motor pendorong ekonomi kreatif di Kota Tepian. Diawali dari jenis fashion yang paling autentik dan terkenal di Samarinda yaitu Sarung Samarinda atau Tajong Samarinda.
Produk fashion satu ini memang telah merambah ke pasar nasional bahkan internasional. Sampai 2021 tercatat ada 20 jenis motif sarung khas Samarinda yang masing-masing memiliki nama dan masih terus dikembangkan hingga saat ini. Sentra pembuatan sarung tenun Samarinda ini di kampung wisata tenun Kecamatan Samarinda Seberang. Puluhan warga lokal berpuluh-puluh tahun menekuni kerajinan kain tenun yang juga diproduksi dengan metode tradisional.
Hasil karya dan motif sarung Samarinda ini tidak hanya diproduksi dalam bentuk sarung. Beberapa tahun terakhir motif khas sarung Samarinda juga dijadikan pakaian kemeja yang dikenakan instansi pemerintahan dan juga menjadi seragam sekolah. Setiap Kamis dan Jumat, pegawai Pemkot Samarinda wajib mengenakan pakaian motif sarung samarinda di kantor seperti yang tercantum pada Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 60 Tahun 2016.
Kebijakan dan pola pemakaian produk fashion ini tentunya memicu adanya variasi produk yang semakin berkembang terhadap sarung samarinda. Berdasarkan catatan Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, kerajinan tenun sarung samarinda mampu menghasilkan volume produksi sebanyak 216 unit per pedagang pengumpul per tahun dengan nilai produksi Rp 285 juta. Disertai penyerapan tenaga kerja hingga ratusan orang.
Pemasaran tenun sarung samarinda dilakukan secara langsung oleh perajin ataupun melalui pengumpul ke pasar dan pusat penjualan suvenir maupun UKM center lainnya. Pemasaran dengan skala lebih luas biasanya lewat berbagai event pameran dan promosi yang diselenggarakan pemerintah.
Bahkan produk-produk fashion kain sarung samarinda juga kerap disertakan dan dipamerkan dalam event ekshibisi skala nasional dan pameran kerajinan daerah di kota-kota besar di Indonesia
Selain kedua subsektor yang disebutkan di atas, sesungguhnya Samarinda juga memiliki beberapa potensi subsektor lainnya seperti kriya hingga seni pertunjukan. Namun hingga saat ini kuliner dan fashion masih paling dominan. Indikasinya, jumlah pelaku ekonomi kreatif kedua subsektor tersebut yang paling banyak dibandingkan lainnya dengan total 70 persen dari seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kota Tepian.
Pengembangan bidang-bidang kreatif juga perlu dilakukan dengan keterlibatan masyarakat dalam porsi besar, serta dipadukan dengan pemanfaatan teknologi dalam proses produksi dan promosinya. Fakta bahwa 78 persen kegiatan perdagangan di Indonesia terjadi di dunia digital, semestinya ditangkap sebagai sarana memperluas jangkauan pemasaran produk kreatif lokal.
Dalam konsep ekonomi kreatif, terdapat empat elemen sumber daya manusia (SDM) yang menjadi aktor aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif. Yaitu pemerintah, akademisi, komunitas, serta pelaku usaha yang disebut dengan quadruple-helix. Karena itu, dukungan pemerintah beserta stakeholder terkait dalam upaya pengembangan potensi kedua subsektor tersebut dapat dilakukan melalui gelaran festival dan pameran secara rutin, serta regulasi yang memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk berinovasi, sehingga ekosistem ekonomi kreatif akan berjalan secara berkesinambungan dan memiliki prospek yang menjanjikan, bahkan dapat menstimulus tumbuhnya subsektor ekonomi kreatif lainnya.
Ujungnya, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan daya saing SDM lokal di kancah nasional. Apalagi Samarinda akan menjadi kawasan penyangga ibu kota negara. (dwi/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria