Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

'Sikat' Perusahaan yang Melanggar

uki-Berau Post • Selasa, 8 November 2022 - 21:26 WIB
TEGAS: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Tambang Syafruddin, berjanji pihaknya akan bersikap tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan dalam hal penambangan di Kaltim.
TEGAS: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Tambang Syafruddin, berjanji pihaknya akan bersikap tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan dalam hal penambangan di Kaltim.

SAMARINDA - Sosok tegas dalam setiap permasalahan di Kaltim yang menyangkut kesejahteraan rakyat, selalu tercermin dalam diri Syafruddin. Kini dia yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Tambang pun menegaskan akan menindak semua perusahaan tambang yang melanggar aturan dan lalai dalam menjalankan kewajibannya.

Ketua Pansus yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim tersebut, secara lugas dan tegas akan menindak para perusahaan tambang yang tak mematuhi aturan yang berlaku. “Ada tambang di hutan lindung, ada buktinya, langsung kita selesaikan juga itu,” ucap Syafruddin.

Tak ada ruang yang tertutup kepada rakyat. Jika rakyat menemukan pengerukkan emas hitam secara illegal, maka laporkan kepada Pansus. Baginya, masyarakat merupakan mitra kerja yang akan memberikan informasi terhadap keberadaan tambang illegal di Kaltim ini. “Pokoknya, kalau ada rakyat yang mengetahui ada tambang di area yang menjadi kawasan mangrove atau dilindungi, kita akan sidak dan kita laporkan,” lanjutnya.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada para perusahaan agar tidak semena-mena dan lalai dalam menjalankan tugasnya mengelola daerah pertambangan dengan sebaik-baiknya, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa seperti data yang dirilis oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), terdapat 41 anak tak berdosa yang terenggut nyawanya di lubang kematian bekas tambang. “Bahkan, jika mengakibatkan jatuh korban, pasti kita akan laporkan itu, dan kita berani untuk itu,” tegasnya.

Terkait dengan mekanisme temuan pelanggaran, Politisi PKB tersebut menyebutkan akan melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum sebagai upaya pengentasan kelalaian dan pelanggaran perusahaan tambang. “Makanya, kita bisa merekomendasikan kepada pihak yang berwajib. Kita akan laporkan secara hukum pengusaha tambang yang lalai dalam menjalankan kewajibannya,” sebutnya.

"Apalagi perusahaan yang lalai dalam menjalankan kewajibannya, serta para perusahaan yang melanggar aturan yang berlaku, tunggu saja surprise yang akan dilakukan oleh Pansus. Tunggu saja bagaimana pansus ini bekerja kedepan,” lugasnya.

Pandangan lain datang dari Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin, Mas’ud. Hamas (sapaan Hasanuddin Mas’ud) menginginkan dengan terbentuknya Pansus ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim ke depan.

Dengan keinginan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai PKB tersebut membenarkan dengan cara menertibkan para perusahaan untuk melakukan transparansi terhadap pajak dan royalti yang di berikan kepada Pemprov Kaltim untuk pembangunan di Kaltim.

“Inilah kita mau tertibkan, misalnya kita tanyakan berapa pajak dan royalti yang diberikan ke daerah gitu kan. Dan itu untuk semua. Jangan sampai ada akal-akalan dan ketidakjujuran di dalam produksi mereka,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/sam)

Editor : uki-Berau Post
#Advertorial