Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan membantah bahwa bagi warga yang menikah di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) di Balikpapan wajib membawa nasi kotak. “Kami meluruskan pemberitaan salah satu media online bahwa setiap warga yang menikah di KUA wajib membawa nasi kotak,” kata
Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Johan Marpaung, kepada awak media, di Kantor Kemenag Balikpapan, Sabtu (17/12). Menurut Johan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada media tersebut dan mereka telah mengajukan permohonan maaf atas informasi yang dianggap tidak berimbang itu.
“Kami telah mengumpulkan rekan-rekan KUA di seluruh Balikpapan. Sebenarnya saya sudah katakan bahwa ini off the record sebab sebelum dipublikasi kami harus klarifikasi terlebih dahulu kepada rekan-rekan KUA untuk meluruskan pemberitaan ini,” terangnya.
Untuk itu, kedepan, kata Johan, pihaknya meminta kepada masyarakat silakan melaporkan apabila ada pelayanan dari Kemenag yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jadi kami meminta kepada masyarakat silakan melaporkan baik lewat WhatsApp (WA), datang langsung ke KUA atau menyampaikan lewat kotak saran yang telah tersedia di Kantor Kemenag,” pintanya.
Johan menambahkan, sebenarnya pihak KUA tidak mewajibkan ataupun melarang setiap pasangan yang menikah di KUA, namun terkadang inisiatif dari pasangan untuk melakukan selamatan. “Biasanya kalau ada pasangan yang menikah di KUA terkadang mereka melakukan selamatan atau syukuran dan kami tidak mewajibkan mereka untuk membawa nasi kotak, namun kerelaan dari pasangan atau keluarga yang menikah,” ujar Johan.
Diakui Johan, memang sebelumnya ada imbauan setiap pasangan yang menikah untuk membawa pohon untuk ditanam sebagai kenang-kenangan.
“Ada imbauan kepada pasangan yang menikah membawa pohon sebagai kenang-kenangan untuk membantu pemerintah dalam program penghijauan. Imbauan itukan tidak bersifat wajib. Silakan saja membawa pohon. Begitu juga untuk melakukan selamatan dengan membawa nasi kotak, silakan saja tapi bukan wajib,” pungkasnya.(djo/vie)
Editor : izak-Indra Zakaria