Masalah di tubuh Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mulai diurai. Saat ini tercatat dua anak perusahaan dinyatakan sehat, yaitu PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dan PT BPR Bontang Sejahtera. Sementara lima anak perusahaan lainnya masih kronis.
BONTANG - Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku optimistis dengan kepemimpinan dirut Perumda AUJ. Mampu mengurai permasalahan dan mengembangkan unit usaha yang ada. Bahkan aspek administrasi lima unit usaha dinyatakan telah lengkap dan diperbaiki.
"Rencana kerja dan anggaran perusahaan sudah ada. Termasuk rencana bisnis selama satu tahun ini," kata Basri.
Menurut dia, ini merupakan selangkah lebih maju dari sebelumnya. Pasalnya, kala itu dokumen terkait RKAP, SOP, rencana bisnis, tata kelola perusahaan. Padahal berdasarkan amanat undang-undang, tidak bisa berjalan seenaknya.
"Dirut baru mempunyai gebrakan untuk membuat dokumen itu lengkap. Begitu pun pelantikan direksi unit usaha harus melengkapi. Saya percaya dengan komposisi yang ada," ucapnya.
Ia berharap Perumda AUJ dan anak usahanya dapat menyetor dividen ke kas daerah. Seperti yang dilakukan PT BME selaku perseroda di bidang pengelolaan jargas. Setelah melakukan perbaikan tata kelola perusahaan, seluruh utang sudah nihil dan mampu berkontribusi untuk pendapatan daerah.
Sementara dua unit usaha yakni PT BPR Bontang Sejahtera dan PT LBB akan melakukan pemisahan dengan Perumda. Tahun ini naskah akademik ditargetkan rampung. Kemudian lanjut dalam pembahasan draf raperda. Tahun depan diperkirakan dasar hukum tersebut kelar.
Pemisahan PT BPR Bontang Sejahtera sudah digaungkan sejak 2019 karena terbentur dengan ketentuan OJK. Pun demikian dengan LBB selaku operator pelabuhan yang berstatus BUP harus berdiri sendiri.
"Karena aturannya sudah berubah. Ini kami masih proses. Tapi memang butuh waktu panjang sampai perda itu diundangkan," tutur dia.
Diketahui, PT BPR Bontang Sejahtera telah dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mendapatkan suntikan penyertaan modal dari Bankaltimtara senilai Rp 4 miliar. Basri menyatakan itu merupakan perjuangan bersama.
"BPR dari awal tidak sesuai peruntukannya. Yang menentukan OJK dan Bank Indonesia," terangnya.
Pada peraturan pemerintah juga diatur bahwa suntikan modal dari pihak lain tidak boleh melebihi pemilik saham. Sebenarnya Bankaltimtara mau memberikan modal Rp 5 miliar tetapi menabrak regulasi, sehingga turun angkanya menjadi Rp 4 miliar.
"Ini diberikan dalam dua tahap. Bulan ini Rp 2 miliar dan di Maret nanti nominal sama," sebutnya.
Sejatinya nasib BPR Bontang Sejahtera ditentukan akhir tahun lalu. Sebab, jika tidak ada penyertaan modal yang masuk, langkah yang diberikan ialah likuidasi. "Akhirnya pengawasan dari OJK dicabut," urai dia.
Ia berharap dengan status BPR ini menjadi andalan warga Bontang untuk melakukan penyimpanan dan peminjaman uang. Termasuk di lingkup ASN Bontang. Terkait penambahan kursi komisaris nantinya diambil dari BPR Kaltimtara. Infonya sebelumnya menjabat manajer legal. (ak/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria