TANA PASER - M Guntur akhirnya kembali ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser. Periode 2015, pria kelahiran Desa Rantau Atas Kecamatan Batu Sopang 17 Juni 1967 ini juga menjabat kepala Satpol PP Paser namun masih eselon III statusnya.
Beberapa kali mengikuti lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), rezeki Guntur terpilih di Satpol PP pada 2 Februari 2023. Dia dilantik Bupati Paser Fahmi Fadli bersama sekretaris DPRD dan kepala Badan Pendapatan Daerah. Guntur sebelumnya menjabat sebagai camat Tanah Grogot. "Terima kasih Pak Bupati telah mempercayakan saya jabatan dari camat sampai sekarang dilantik jadi Kasatpol PP," kata Guntur, Jumat (3/2).
Program kerjanya selama 100 hari setelah dilantik adalah menertibkan tata kota Tana Paser dan sekitarnya. Khususnya menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL), dan menertibkan pengemis, pengamen, dan lainnya yang mengganggu kenyamanan warga kota.
Kebersihan kota juga jadi target Guntur, di beberapa momen kerja bakti warga, Guntur selalu turun saat masih menjabat camat Tanah Grogot.
Bupati Fahmi berpesan saat pelantikan, Satpol PP adalah organisasi yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan pelayanan dasar di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Untuk itu, diperlukan seni dalam memimpin yang humanis, dalam menghadapi bawahan, juga dalam berhadapan dengan masyarakat.
Kepala Satpol PP harus memerhatikan kebutuhan organisasi seperti peningkatan kualitas SDM, baik secara kualitas maupun kuantitas untuk menunjang kinerja instansi.
"Lengkapi para petugas di lapangan dengan sarana dan prasarana yang memadai, agar mereka bisa bekerja dengan mudah, efisien, dan efektif," kata Fahmi.
Satuan Polisi Pamong Praja memiliki jumlah pegawai yang tidak sedikit. Ada 150 pegawai. Ini juga menjadi tantangan tersendiri terutama dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan organisasi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. (jib/far/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria