TALISAYAN – Setelah tiga hari dilakukan pencarian, An (26), korban yang sempat hilang akibat terbawa arus sungai akhirnya ditemukan, Rabu (15/2) dini hari. Kondisi korban sudah tak bernyawa. Tim gabungan pun langsung melakukan evakuasi.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau Nofian Hidayat, pencarian hingga radius 100 meter. Korban ditemukan dalam keadaan terlentang oleh pihak keluarga yang terus melakukan pencarian di bibir sungai hingga dini hari.
Setelah melakukan evakuasi pada pukul 01.30 Wita, keluarga korban meminta agar An langsung dipulangkan ke kediamannya di Kampung Manunggal Jaya, Kecamatan Biatan. “Permintaan dari keluarga korban agar tidak dibawa ke rumah sakit, sehingga kita langsung bawa jasad korban ke rumahnya,” sambungnya.
Akibat adanya kejadian ini menjadi catatan terbaru orang tenggelam di awal tahun 2023 ini. Sehingga, ia selalu meminta kepada masyarakat yang berada di bantaran sungai agar selalu membawa pelampung jika ingin berenang. “Sudah sering saya imbau dan tegaskan bahwa sungai di Berau sangat deras, meski kita pintar berenang jika sudah terbawa arus maka susah untuk ditahan,” tandasnya.
Ditambahkan, perlu edukasi intensif dan penerapan kebijakan yang mengikat untuk mendisiplinkan masyarakat. Sebab sejauh ini, masih banyak orangtua lalai terhadap pengawasan anak yang bermain di sungai, terutama bagi warga yang berada di bantaran sungai.
Meskipun sudah banyak contoh korban meninggal, baik anak-anak maupun dewasa saat berenang di sungai, namun tetap saja masih ada yang apatis terhadap pentingnya mempersiapkan pengaman seperti pelampung.
Nofian mengimbau masyarakat yang memiliki anak untuk tidak mengizinkan anaknya berenang di sungai tanpa menggunakan pelampung atau alat pengaman lainnya. Apalagi jika dilakukan di Sungai Kelay dan Sungai Segah yang notabene memiliki arus deras.
“Ada anggapan atau bahkan menyepelekan bahaya saat di sungai, mungkin karena sudah terbiasa beraktivitas dia sungai atau juga sudah biasa berenang di sungai makanya kadang ada orangtua membiarkan itu, padahal hal tersebut sangat berbahaya,” jelasnya.
Sebab ia mencontohkan beberapa kasus orang tenggelam justru orang dewasa yang pandai berenang dan secara fisik lebih kuat. Namun tetap menjadi korban ganasnya sungai Segah dan Kelay.
Menurutnya, untuk mengatasi hal ini Pemkab Berau tidak mempunyai wewenang untuk melarang. Pasalnya, jika ada larangan harus ada solusi yang diberikan. Sehingga untuk hal ini pihaknya hanya bisa memberikan imbauan saja. (aky/ind)
Editor : izak-Indra Zakaria