Kapasitas sampah di Tempat Pembuang Akhir (TPA) Manggar mendekati overload. Diperkirakan usia pakainya hanya tinggal 3 tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana memperkirakan bahwa TPA Manggar hanya akan bertahan hingga tahun 2026.
“Kalau dihitung dari sekarang masa pakainya itu kurang dari 3 tahun dan ini menjadi warning, bahwa TPA itu harus dicarikan jalan keluarnya,” kata pria yang akrab disapa Dirman ini kepada wartawan di Balai Kota Balikpapan, Selasa (21/2).
Ia menjelaskan, ada beberapa opsi jalan keluar, yang termudah adalah dengan membebaskan lahan lagi untuk menambah dan meluaskan TPA, tapi pihaknya tidak berpikir seperti itu.
Karena dengan menambah dan meluaskan TPA itu bukan merupakan jalan yang terbaik.
Dan yang terbaik tersebut adalah pengurangan jumlah sampah, dengan cara mendistribusi dan desentralisasi TPS 3R di kecamatan dan kelurahan.
“Jadi sampah-sampah masyarakat yang ada di kecamatan dan di Kelurahan dibuang ke situ, di situ akan diproses pengurangan pemilahan dan sebagainya. Sisanya baru akan dibawa ke TPA,” ujarnya.
Ke depannya, pihaknya juga sedang mempersiapkan untuk program KBPU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dengan pihak ketiga untuk untuk pengolahan sampah di TPA Manggar.
“Saat ini kami sedang bekerja sama dengan Bappeda, yang sedang berproses di kementerian keuangan dan akan masuk nanti investor untuk melakukan mining atau melakukan tambang di lokasi yang ada, hasil tambangnya kita akan pilah yang mana yang kompos, yang mana yang plastik akan diolah ulang, sisa lahan itulah yang akan kita gunakan untuk pengelolaan sampah berikutnya,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, volume sampah yang dihasilkan di Kota Balikpapan mencapai 380 sampai 420 ton per hari, dengan jumlah penduduk mencapai 737 ribu jiwa. Apabila dikalkulasi dengan jumlah penduduk maka untuk pengurangan sampah domestik yang dilakukan selama ini adalah 26% dan yang terbuang itu sekitar 74%. (MAULANA /KPFM)
Editor : izak-Indra Zakaria