Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

DPUPR Kutim Beber Program BBPJN Kaltim di Kutim, Proyek Jalan Nasional Sudah Kontrak

izak-Indra Zakaria • 2023-04-03 11:10:18
Kadis PUPR Kutim Muhammad Muhir
Kadis PUPR Kutim Muhammad Muhir

Program pembangunan jalan nasional yang diprogramkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) terus beproses. Termasuk proyek infrastruktur jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

 

SANGATTA –Saat audiensi  Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan jajaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini disampaikan detail program nasional yang dibiayai APBN 2023.

Terdapat 18 item program yang digeber untuk peningkatan infrastruktur di daerah ini. Saat ini statusnya sudah kontrak, reviu desain, proses tender serta swakelola. Di antaranya ruas jalan Samarinda-Bontang, meliputi pergantian Jembatan Teluk Pandan dengan target 21 meter.

“Nilainya mencapai Rp 16,4 miliar, sudah kontrak. Penggantian Jembatan Teluk Pandan Cs 56 meter dengan nilai Rp 3,4 miliar juga sudah kontrak,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim Muhammad Muhir.

Adapun preservasi di jalan Bontang-Sangatta mencapai 67,3 kilometer, dengan nilai kontrak Rp 49,5 miliar. Mencakup Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Termasuk pembangunan Jembatan Gantung Sangatta Lama sepanjang 40 meter, dengan nilai Rp 4 miliar yang sekarang berstatus reviu desain.

Adapun segmen ruas Sangatta-Simpang Perdau adalah preservasi Jalan Sangatta sampai Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon dengan panjang 32 kilometer. Nilai kontraknya mencapai Rp 48,5 miliar, yang masih proses tender. Termasuk ruas Simpang Perdau-Sangkulirang yang terdiri dari tiga item.

Di antaranya preservasi Simpang Perdau-Muara Lembak-Pelabuhan Ronggang-Akses Maloy sepanjang 5,8 kilometer dengan nilai Rp 54,7 miliar, 48,18 kilometer senilai Rp 7,8 miliar serta panjang 46,6 kilometer senilai Rp 2,7 miliar di Kecamatan Bengalon-Kaliorang-Sangkulirang dengan status swakelola.

“Untuk ruas jalan Batu Ampar-Muara Wahau, ada preservasi Jalan Batu Ampar-Simpang Tiga Muara Wahau sepanjang 39,18 kilometer senilai Rp 48,8 miliar, sekarang statusnya sudah kontrak,” ungkapnya.

Selanjutnya ruas Muara Wahau-Kabupaten Berau, yakni preservasi Jalan SP3 Muara Wahau-Kelay 1 sepanjang 6,1 kilometer senilai Rp 34,6 miliar di Muara Wahau, preservasi Jalan SP3 Muara Wahau-Kelay 2 panjang 5,1 kilometer senilai Rp 31,8 miliar di Muara Wahau, preservasi Jalan SP3 Muara Wahau-Kelay 3 panjang 0,3659 kilometer dengan nilai Rp 6,6 miliar di Muara Wahau-Kongbeng.

“Ketiganya dengan progres sudah kontrak. Sedangkan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan ruas SP3 Muara Wahau-Kelay (Muara Wahau-Kongbeng) dialokasikan Rp 2,4 miliar dan dikerjakan secara swakelola,” paparnya.

Dia mengaku apa yang telah disampaikan tersebut, berdasarkan informasi  pihak BBPJN Kaltim, saat pelaksanaan audiensi dengan pemkab.

“Alhamdulillah koordinasi intensif pemkab selama ini berlangsung baik. Upaya percepatan penanganan jalan nasional yang memang sudah dianggarkan oleh Kementerian PUPR di wilayah Kutim melalui BBPJN, selalu ditanggapi positif. Dengan koordinasi yang baik serta informasi progres yang disampaikan,” tuturnya.

Masyarakat pun diminta bersabar dengan kondisi jalan nasional Trans Kalimantan saat ini. Sebab, sesuai informasi yang diperoleh tersebut, proyek pembangunan jalan nasional yang ada di Kutim dikerjakan dan selesai hingga 2024 mendatang.

“Sesuai dengan kontrak. Sekarang lebih diutamakan penanganan awal untuk titik yang sudah rusak parah. Sehingga tak menghambat transportasi dari selatan ke utara maupun sebaliknya,” pungkasnya. (dq/far)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria