TANJUNG REDEB - Upaya penolakan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komiter Olahraga Nasional (KONI) Berau terus disuarakan Kuasa Hukum Taupan Madjid, Ramlan.
Bertindak untuk dan atas nama Taupan, Ramlan, menegaskan dirinya bersama 40 cabang olahraga (Cabor) menolak adanya rencana pelantikan pengurus KONI Periode 2023-2027 sebagaimana disuarakan Ketua KONI Terpilih, La Ode Ilyas, belum lama ini, usai menerima Surat Keputusan (SK) KONI Kaltim 2022/2023 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua KONI Berau.
Alasannya sama, pihaknya menganggap naiknya La Ode Ilyas secara prosedural sudah cacat hukum. “Karena sudah melanggar AD/ART KONI Berau. Apalagi berdasarkan hasil pertemuan pertama kami dengan KONI Kaltim, saat itu (22/2) mereka bersepakat untuk tidak memberikan SK. Bahkan akan menurunkan tim carateka untuk menjadi ketua KONI,” ujarnya kepada Berau Post, belum lama ini.
Pertemuan pertemuan kedua pada awal Maret lalu, KONI Kaltim berjanji akan memprosesnya selama sebulan menunggu proses hukum di Polda Kaltim, tapi nyatanya pada 10 Maret itu terbit SK-nya. Hal ini menurutnya jelas menandakan KONI Kaltim tidak konsisten dengan apa yang disampaikannya.
“Padahal di awal mereka (janji) tidak akan menerbitkan, tapi pada kenyataannya surat itu diterbitkan,” jelasnya.
Kendati itu, pihaknya sekarang mengajukan keberatan atas SK yang diterbitkan tersebut, dan pihaknya juga meminta kepada KONI Kaltim untuk tidak melakukan pelantikan sebelum ada penyelesaian atas persoalan ini. Terlebih calon lainnya yani Taupan dan Najemuddin akan melakukan gugatan ke KONI Pusat untuk menyelesaikan persoalan ini ke jalur hukum.
“Apalagi KONI Provinsi ini kelihatannya tidak independen dan tidak berpegang pada AD/ART, bahkan terjerumus persekongkolan yang dilakukan oleh KONI Berau,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas KONI Kaltim, Zulkarnain, membenarkan kalau pihaknya telah mengeluarkan surat penetapan La Ode Ilyas sebagai Ketua KONI Berau. Namun diakuinya, sejauh ini belum ada komunikasi lebih lanjut terkait rencana pelantikan pengurus KONI Berau dengan pihaknya. Karena itu dirinya meminta KONI Berau untuk membuat surat resmi permohonan pelantikan segera.
“Ya betul, SK memang sudah dikeluarkan oleh KONI Kaltim. Kami juga belum tau kalau masih ada penolakan sampai saat ini. Orang bebas berpendapat, yang jelas SK sudah diterbitkan,” tegas Zulkarnain.
Sebelumnya, La Ode Ilyas yang sudah menerima SK itu pun langsung mengagendakan untuk melaksanakan pelantikan pengurus KONI Berau 2023-2027.
Dengan terbitnya SK tersebut, tentu diharapkannya polemik yang terjadi pasca terpilihnya dia dalam Musorkab bisa segera diakhiri. Menurutnya, dinamika dalam sebuah demokrasi merupakan hal yang wajar. Bahwa ada keinginan yang tak terakomodir, juga merupakan hal yang lumrah dalam sebuah kontestasi yang demokratis.
“Karena tujuan kita semua adalah sama, yakni memajukan dan membesarkan olahraga di Bumi Batiwakkal ini,” ujar La Ode, beberapa waktu lalu.
Dia berkeinginan agar pelantikan kepengurusan KONI Berau bisa terlaksana di bulan suci Ramadan. Menurutnya, suasana Ramadan akan menjadi momentum yang pas untuk kembali merekatkan kembali silaturahmi dan sinergitas antarpenggiat olahraga di Berau. “Rencananya bulan ini bisa digelar pelantikan, sekalian silaturahmi Ramadan,” ungkapnya. (mar/sam)
Editor : uki-Berau Post