Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tren Perceraian Meningkat di Berau, Pemicunya Ekonomi hingga Orang Ketiga

izak-Indra Zakaria • 2023-04-17 11:23:38
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG REDEB - Angka perceraian di Kabupaten Berau terbilang cukup tinggi. Dari awal 2023 hingga Maret mencapai ratusan kasus perceraian. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb Suhaimi mengatakan, berdasarkan data laporan perkara tingkat pertama yang diterima PA, jumlah kasus perceraian dari awal Januari hingga terakhir Maret lalu total mencapai 189 perkara.

"Cerai talak (gugatan dari pihak pria) pada bulan Januari lalu mencapai 20 perkara, Februari 18 perkara, Maret 20 perkara. Total sementara 58 perkara. Untuk cerai gugat (dari pihak wanita) Januari ada sebanyak 68 perkara, Februari 28 perkara, Maret 35 perkara total sementara sudah mencapai 131 perkara," ujarnya, Minggu (16/4).

Kemudian April, kata dia, laporan perceraian yang sudah masuk ke PA Tanjung Redeb ada lima perkara. "Bulan April ada 5 perkara, 4 cerai gugat, 1 cerai talak, dan kasus perceraian ini paling banyak di Kecamatan Tanjung Redeb," tambahnya.

Penyebab terjadinya kasus perceraian tinggi di Bumi Batiwakkal, Suhaimi menilai karena faktor ekonomi. "Ada faktor orang ketiga, KDRT," tambahnya.

Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Berau, Dhimas Adhi Sulistyo menambahkan, selain perkara gugat, ada juga permohonan yang masuk 50 perkara. “Kalau permohonan meliputi dispensasi pernikahan, sengketa dan lain sebagainya, sedangkan perkara gugatan yaitu seperti perceraian,” tambahnya.

Dikatakan Dhimas, dari data itu, cerai gugat atau gugatan perceraian diajukan oleh istri masih mendominasi. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Berau.

“Di antaranya faktor ekonomi, nafkah, KDRT, termasuk perselingkuhan atau zina,” tambahnya. Sementara itu, untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan rumah tangga, sehingga menyebabkan pertengkaran terus-menerus. Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain.

Diketahui, tren perceraian terlihat meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2022, tercatat ada 601 kasus perceraian yang diputus PA Berau. "Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 536 kasus," tuturnya. (adm/far/k16)

 

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria