Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Paser Kekurangan Guru Agama Kristen dan Katolik

izak-Indra Zakaria • 2023-05-26 09:56:00
FASILITASI GURU: Kelompok Guru Agama Kristen dan Kelompok Guru Agama Katolik bertemu DPRD Paser menyampaikan aspirasi mereka, Selasa (23/5).
FASILITASI GURU: Kelompok Guru Agama Kristen dan Kelompok Guru Agama Katolik bertemu DPRD Paser menyampaikan aspirasi mereka, Selasa (23/5).

KABUPATEN Paser masih kekurangan guru agama Kristen dan Katolik. Hal ini disampaikan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Kristen (KKG PAK) dan Kelompok Kerja Guru Agama Katolik (KKG PAGAT) bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Paser di Kantor DPRD Paser.

Perwakilan KKG PAK Berty Kindangen mengatakan, guru pendidikan agama Kristen maupun agama Katolik di semua satuan pendidikan di Paser sangat kurang.

"Sementara, pihaknya memfokuskan ke SD dan SMP untuk penambahan, karena untuk SMA/SMK kewenangan ada di provinsi," kata Berty, Selasa (23/5).

Perwakilan KKG PAGAT Suadi mengatakan, ada guru yang statusnya hanya perbantuan dari gereja dan gajinya dari sumbangan warga atau jemaat gereja. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD ini, KKG meminta kepada pemerintah daerah melalui DPRD Paser dan OPD teknis bisa menambah. Penambahan itu bisa melalui CPNS, PPPK, guru tenaga kontrak ataupun guru pengganti (jarti).

"Perlu digarisbawahi, bahwa kurikulum pendidikan untuk agama Kristen dan agama Katolik itu berbeda," kata Suadi.

Apabila di satu sekolah ada guru agama Kristen, sedangkan muridnya beragama Katolik maka mereka tidak dapat memberikan materi pelajaran agama Kristen, begitu pun sebaliknya.

Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Alwi mengatakan, untuk tahun ini pihaknya melakukan pemetaan kepada sekolah yang diamanahkan dari pusat melalui kementerian terkait.

Pada 2023, Paser mendapat kuota untuk guru agama Kristen dan Katolik melalui PPPK sebanyak lima orang, satu untuk Katolik dan empat untuk Kristen.

Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan, DPRD akan mencoba mendorong pemerintah daerah melalui OPD/dinas teknis yang hadir agar kuota tersebut bisa ditambah lagi pada seleksi PPPK tahun 2023. Juga harus disesuaikan kebutuhan guru agama Kristen dan Katolik pada sekolah yang kekurangan.(jib/far/k15)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria