TANJUNG REDEB - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau mencatat ada 141 organisasi masyarakat (Ormas) yang terdaftar di Kesbangpol.
Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas, Muhammad Ali Hanaviah mengatakan, meski sudah ada 141 ormas yang terdaftar. Namun nyatanya masih banyak ormas di Berau yang belum terdaftar di pihaknya.
“Ada banyak yang belum terdaftar di Kesbangpol, namun kami sudah melakukan pendampingan agar semua bisa terdaftar,” ujarnya saat diwawancarai Berau Post, Kamis (15/6).
Ia menambahkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap ormas-ormas baru yang ada di Berau, dengan cara menggandeng instansi terkait. Mulai dari pemerintah kecamatan hingga berkoordinasi dengan notaris.
Untuk mendaftarkan ormas ke Kesbangpol, ia mengungkapkan ada beberapa syarat. “Kadang itu ada yang tidak memenuhi syarat, jadi mereka harus melengkapinya terlebih dahulu, dan kami juga berikan arahan kepada mereka,” ungkapnya.
“Jadi untuk ke depannya agar kiranya ormas-ormas yang ada di Kabupaten Berau segera mendaftarkan ke Kesbangpol, agar lebih mudah dalam pengawasannya,” tutupnya. (adm/arp)
Editor : uki-Berau Post