Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sterilisasi Penyakit Rabies, Berau Akhirnya Bebas Rabies

izak-Indra Zakaria • 2023-07-19 15:33:23
GENCAR SUNTIK RABIES: Beberapa waktu lalu Dinas Pertanian dan Peternakan Berau melakukan penyuntikan kepada hewan untuk menekan terjadinya kasus rabies di Kabupaten Berau.
GENCAR SUNTIK RABIES: Beberapa waktu lalu Dinas Pertanian dan Peternakan Berau melakukan penyuntikan kepada hewan untuk menekan terjadinya kasus rabies di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB – Meski saat ini kasus rabies sudah tidak lagi ditemukan di Berau. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau masih terus melakukan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies (HPR).

Medik Veteriner, Iwan Kadianto menjelaskan, kasus rabies saat ini sudah tidak ada di Berau, namun pihaknya masih terus melakukan penyuntikan sebagai langkah sterilisasi penyakit rabies tersebut.

“Kegiatan vaksinasi kepada hewan penular rabies ini suatu usaha untuk mencegah penyebaran penyakit rabies dari hewan ke manusia,” ujarnya kepada awak media kemarin.

Vaksinasi dilakukan di beberapa wilayah memiliki populasi hewan yang berpotensi menularkan rabies. Seperti pulau-pulau dan perkampungan dengan populasi anjing liar, kucing, dan hewan liar lainnya.

“Memang ada beberapa lokasi juga yang kami targetkan, seperti di kampung yang memiliki banyak hewan sepeti anjing itu menjadi target penyuntikan hewan rabies,” katanya.

Menurutnya, vaksinasi rabies pada hewan penular merupakan kegiatan rutin tahunan Distanak Berau. Program itu dilakukan dengan berkeliling dari kampung ke kampung, klinik dan aparatur kampung.

“Tercatat sudah 396 hewan yang sudah melewati vaksinasi, yaitu Anjing, Kucing dan Kera,” ungkapnya,

Selain vaksinasi, upaya pengendalian populasi hewan penular rabies juga perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies di masyarakat. Untuk itu, pihaknya juga menggelar program sterilisasi gratis untuk bisa disterilisasi pada tahun 2023 ini.

“Beberapa wilayah sudah kami datangi. Seperti Labanan, Kecamatan Pulau Derawan, dan Tanjung redeb. Nantinya akan pergi ke wilayah Kecamatan Bidukbiduk dan Kecamatan Kelay,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Pertanian telah mengeluarkan 13 Kepmentan (Keputusan Menteri Pertanian) yang menetapkan daerah bebas rabies. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 87 /2016 ada pembagian empat Status dan Situasi Rabies di Indonesia.

Pertama, Area Bebas Rabies Tanpa Vaksinasi yaitu di Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua Barat, Papua dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk yang kedua, Area Bebas Rabies dengan Vaksinasi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Jogjakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Ketiga, Area Tertular Rabies yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Sulawesi dan Maluku, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, Provinsi  Jawa Barat dan Banten. Keempat, Area Wabah Rabies yaitu Provinsi Bali, Nusa Tengara Timur (NTT) , kecuali daratan Kupang yang bebas dan Pulau Nias. (aky/arp)

Editor : izak-Indra Zakaria
#kesehatan