Seorang pekerja proyek RDMP dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (29/7) lalu. Korban berinisial IS (37) yang tercatat sebagai pekerja subkon RDMP JO dengan jabatan sebagai Fitter. Informasi ini disampaikan oleh Serikat Pekerja Buruh RDMP. "Bahwa pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 sekitar jam 09.10 Wita terjadi insiden kategori fatality yang menimpa satu pekerja RDMP JO Balikpapan," ungkap Ketua Serikat Pekerja Buruh RDMP, Arfah didampingi Sekretarisnya, Riski Ramadhan.
Korban diduga meninggal akibat adanya kelalaian dalam penerapan aturan keselamatan kerja, yang mana korban jatuh dari ketinggian kurang lebih 10 meter saat melakukan pekerjaan mengencangkan baut, pada saat itulah korban terhempas ke tanah.
"Pekerja terjatuh saat melakukan aktivitas pengencangan baut steel structure di U341-STG-001, STG E di ketinggian kurang lebih 10 meter. Sementara penyebab dasar kejadian pekerja terjatuh masih dalam penyelidikan oleh pihak internal mereka," ungkap Riski.
Serikat Pekerja Buruh RDMP memberikan pernyataan tegas dan meminta agar hasil penyelidikan dibuka secara transparan dan tidak ditutup-tutupi. Pihaknya juga berharap perusahaan tempat pekerja ini bernaung untuk tidak beroperasi terlebih dahulu hingga masalah hilangnya nyawa pekerja ini tuntas ditemukan siapa yang salah dan harus bertanggungjawab.
"Kami minta agar hasil penyelidikan diumumkan secara terbuka, biar kita sama-sama tahu siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya nyawa pekerja ini," tegas Riski. (moe/cal)
Editor : izak-Indra Zakaria