Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bakal Pangkas Jarak Tempuh, PUPR Rencanakan Pembangunan Jalan Alternatif

izak-Indra Zakaria • 2023-08-28 10:23:25
Benny S Panjaitan
Benny S Panjaitan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mewacanakan pemangkasan jalan atau interkoneksi antarkampung.

 

TANJUNG REDEB - Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny S Panjaitan, mengatakan bahwa selama ini masyarakat harus melalui jalur nasional hanya untuk pergi dari satu kampung ke kampung lainnya.

"Ada kampung di dalam dan harus keluar dulu ke jalur provinsi, lalu kembali ke jalan kabupaten. Nah, itu kan terlalu jauh," jelasnya.

Dikatakannya, ada beberapa wilayah yang masih menggunakan jalur nasional. Seperti kampung di Kecamatan Segah.

Ia menjelaskan, masyarakat mesti melewati Bukit Makmur sejauh 14 kilometer baru bisa masuk ke kampung di Kecamatan Segah.

"Kalau mereka ingin masuk ke kampung harus menempuh jarak yang jauh. Kalau dari dalam ini bisa lebih cepat," terangnya.

Selain itu, ia memaparkan, pembangunan ruas jalan interkoneksi antarkampung di wilayah Kecamatan Segah masih terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan.

Salah satu terhambatnya perencanaan pembangunan di Kecamatan Segah, kata Benny, diakibatkan persoalan lahan yang masih berstatus kawasan budi daya kehutanan (KBK). Jadi, pihak pemerintah belum bisa menjalankan proyek tersebut.

Karena itu, ungkap dia, Pemkab Berau masih berupaya mengubah status KBK menjadi kawasan budi daya non-kehutanan (KBNK) di Kecamatan Segah.

"Saat ini masih diurus soal pinjam pakai kawasan. Kalau sudah selesai, kita bisa melakukan pembangunan," paparnya.

Ia berharap status kawasan yang bakal digarap untuk pembangunan jalur interkoneksi dapat segera ditangani pemkab, guna memperlancar masalah jarak tempuh yang selama ini dirasa cukup memberatkan masyarakat.

"Kalau sudah dapat izin kan enak. Jadi kita bisa bangun jalan segera," tuturnya. (adm/far/k16)

 

Editor : izak-Indra Zakaria