Proyek pembangunan rel kereta api sepanjang 203 kilometer, membentang dari Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Kutai Barat, sampai terminal akhir Balikpapan, yang tahun lalu telah dibatalkan oleh investor Rusia, tampaknya, bakal kembali berlanjut.
PENAJAM - Yayasan Yeshua Home International (YHI) yang beralamat di Kota Balikpapan mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor tentang persetujuan mengakuisisi proyek tersebut, tertanggal 19 September 2023.
Sebelumnya, proyek direncanakan dengan investasi Rp 35 triliun itu telah diteken PT Russian Railways yang sahamnya seratus persen milik Pemerintah Rusia dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Selasa (7/2/2012). Namun, kerja sama yang diteken gubernur Kaltim kala itu, Awang Faroek Ishak, dibatalkan pada 2020 karena PPU jadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan dikonkretkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tertanggal 15 Februari 2022. Megaproyek ini akan digarap oleh PT Kereta Api Borneo (KAB), anak perusahaan Russian Railways, dalam dua tahap. Pertama, dari Pelabuhan Balikpapan ke Kutai Barat diperkirakan mencapai 185 kilometer. Kedua, proyek kereta api dilanjutkan sepanjang 60 kilometer dari Kaltim ke Murung Raya di Kalteng, dan tahap awal digunakan untuk mengangkut batu bara.
Surat YHI dikutip Kaltim Post, Rabu (20/9), disebutkan bahwa yayasan meminta gubernur dapat memberikan persetujuan pengalihan aset PT KAB kepada YHI, untuk diteruskan rencana pembangunannya menghubungkan seluruh Kalimantan dan fasilitas umum serta akan terintegrasi ke IKN. Areal tersebut akan terpusat di Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam, PPU. Surat ini ditandatangani Ketua YHI Nathanael Hamashiahk, dan tertera stempel basah sekretariat daerah Kaltim sebagai bukti tanda penerimaan surat. Di samping itu, koran ini menerima foto yang tampak dua orang diperkirakan dari YHI sedang berbincang dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Koran ini hingga kemarin masih berusaha menghubungi YHI untuk keperluan konfirmasi. Media ini juga menghubungi Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim Syarifah Alawiyah yang akrab disapa Yuyun, untuk memastikan kebenaran surat dan foto yang diterima harian ini. “Saya sudah cek dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tapi belum dapat info ini, mereka masih cek lagi,” jelasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar sedang berusaha mencermati, karena akuisisi itu biasanya berkaitan dengan aset. “Tapi ini kaitannya dengan perizinan atau rekomendasi meneruskan program pembangunan rel kereta api. Seingat saya itu dulu digagas pemerintah Indonesia dengan Rusia (G to G). Andaikan kebijakan itu mau running ya saya pikir kembali ke kebijakan asalnya. Apalagi sekarang telah hadir IKN,” kata Tohar. “Dalam hal memungkinkan itu bisa running kembali, dengan berbagai pertimbangan. Saya pikir itu bagian dari supporting sekaligus bagian dari dinamika pembangunan daerah ke arah yang lebih maju dan berorientasi pada penyediaan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat, bagus saja. Di daratan Kalimantan punya beberapa provinsi yang belum terhubung dengan infrastruktur perhubungan secara lebih memadai,” tambahnya. (far/k16)
ARI ARIEF
Editor : izak-Indra Zakaria