Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Empat Indikator Moderasi Beragama

izak-Indra Zakaria • 2023-10-12 14:57:10
Photo
Photo

Catatan:

Ismail

(Kepala MTsN 4 Paser)

 

 

MODERASI Beragama mulai digaungkan sejak Menteri Agama RI dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin dan menjadi salah satu program unggulan nasional di era Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Bahkan, dalam rangka mendukung dan menguatkan program unggulan tersebut telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Peraturan pemerintah tersebut telah ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 25 September 2023.

Moderasi beragama merupakan sikap beragama yang seimbang antara keyakinan terhadap agama sendiri dan penghormatan terhadap orang lain yang berbeda keyakinan. Dengan kata lain, toleransi dengan penganut agama lain. Moderasi beragama menghasilkan keseimbangan dalam praktik beragama dan dapat menjauhkan diri dari sikap berlebihan, ekstrem kanan atau ekstrem kiri, dan radikal serta fanatik dalam beragama.

Jika dikaji secara historis sebenarnya moderasi beragama, baik secara konsep maupun praktik, sudah ada sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW. Di antara sekian banyak moderasi beragama yang pernah dipraktikkan di zaman Rasul adalah ketika ada seorang Badui yang kencing di sudut masjid.

Para sahabat waktu itu sangat marah ketika melihat orang Badui itu buang air kecil di sudut masjid bahkan sahabat Umar bin Khattab yang terkenal garang sudah menghunus pedangnya dan ingin menebas orang Badui tadi. Namun, dicegah Rasulullah seraya berkata kepada para Umar, "Tenang wahai Umar, biarkan ia menyelesaikan hajatnya (buang air kecil) dulu”.

Setelah orang Badui tadi menyelesaikan hajatnya, Rasulullah menyapanya, "Wahai pulan, masjid ini digunakan untuk berzikir dan beribadah, bukan untuk buang air kecil”.  Karena kesantunan Rasulullah, akhirnya sang Badui tadi membersihkan sendiri bekas air kencingnya, tanpa harus bertengkar atau berkelahi dengan para sahabat Rasulullah.

Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, dalam moderasi beragama ada nilai kesantunan dan kesabaran (dalam arti menahan diri untuk tidak marah dan emosi) dengan orang lain yang berbeda paham dan sikap, baik dalam kehidupan beragama maupun sosial.

Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Paser Maslekhan, ada empat indikator moderasi beragama. Pertama. Komitmen Kebangsaan; menjadikan "PBNU" sebagai perekat dan pemersatu bangsa Indonesia. PBNU adalah singkatan dari Pancasila, Bhinneka tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

Keberhasilan moderasi beragama dapat diukur dengan tingginya penerimaan umat beragama terhadap “PBNU” tersebut untuk menjadikan sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.Kedua, budaya lokal. Adanya sikap menghargai dan menghormati budaya lokal atau sering disebut kearifan lokal. Indikator keberhasilan moderasi beragama dapat diukur dengan tingginya penerimaan serta ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan, sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama dan kepercayaan.

Ketiga, anti kekerasan. Dalam moderasi beragama tidak ada kekerasan, baik verbal maupun tindakan. Yang ada adalah kelembutan dan kasih sayang. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah kepada sahabat dan umatnya. Firman Allah, “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali-Imran:159).

Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS At-Taubah:128)

Keempat, toleransi. Toleransi adalah sikap menghargai dan menghormati orang lain yang berbeda dengan kita, baik itu keyakinan, pemahaman, agama, ras, warna kulit dan lain-lain. Dalam beragama tak ada seorang pun yang boleh memaksa orang lain untuk mengikuti agamanya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah:256.

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Kemudian dalam Surah Yunus ayat 99, “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”.

Keberhasilan moderasi beragama dapat diukur dengan tingginya sikap menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan, dan menyampaikan pendapat serta menghargai kesetaraan dan bersedia bekerja sama.

Jika komitmen kebangsaan, sanggup beradaptasi dengan budaya lokal, anti kekerasan dan toleransi warga negara republik Indonesia menunjukkan skor atau nilai yang tinggi, itu berarti moderasi beragama di negeri ini bisa dikatakan berhasil. Wallahu a’lam. (pms/far/k15)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria