Tersangka pembunuhan di kawasan PJHI Batakan, HS (56) mengaku menyesal telah menghilangkan nyawa YN (49) yang masih memiliki hubungan keluarga. Ya, adik dari HS menikah dengan kakak YN.
“Saya sangat menyesal, almarhum itu hitungannya masih saudara. Adik saya menikah dengan kakaknya almarhum,” sesal HS.
HS menceritakan, pada saat kejadian dirinya sedang membuat kandang ayam di rumahnya. Oleh karena itu dia menyelipkan parang di pinggang, sebagai alat untuk memotong material untuk kandang ayam. Pada saat kejadian dia mengaku sudah berbicara dengan lemah lembut untuk menyelesaikan ini dengan cara baik-baik dan kekeluargaan.
“Waktu itu saya lagi buat kandang, dan tiba-tiba AG datang mau ukur tanah di rumah saya. Saya bilang jangan dulu, kita ukur sama-sama. Lalu AG menelpon almarhum (YN) untuk datang. Dan karena masih keluarga, saya ajak omong baik-baik,” imbuh HS.
Saat itu HS mengajak YN untuk ukur bersama-sama tanah yang diperebutkan. Namun, karena korban mengancam akan pidanakan HS, maka HS langsung gelap mata dan menimpas korban.
“Pada saat itu saya sudah ambil meteran untuk ukur sama-sama. Saya bilang kalau tanah saya termakan 1 atau 2 meter tidak apa-apa, tapi meterannya dirampas. Kemudian dia mengacam mau pidanakan saya. Saya bilang kita bicarakan baik-baik. Nah pada saat itu mungkin ada setan lewat, saya langsung emosi, tiba-tiba saya khilaf (menimpas korban, Red.),” ujar HS yang harus menanggung akibat atas kematian YN. (moe/cal)
Editor : izak-Indra Zakaria