Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rp 11 Miliar Disiapkan untuk Normalisasi Sungai di Samarinda

izak-Indra Zakaria • 2023-10-25 10:33:05
Photo
Photo

DINAS Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim menyiapkan anggaran Rp 11 miliar, untuk menormalisasi beberapa sungai di Samarinda. Salah satu sasarannya adalah sungai di Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, dengan panjang sekitar 2,7 kilometer, lebar 4 meter, dan kedalaman 2–3 meter.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Pera Kaltim Runandar melalui Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Fadly Kasim mengatakan, anggaran untuk normalisasi sungai di Rapak Dalam masuk dalam kegiatan normalisasi sungai di Kota Tepian. Ada tujuh segmen sungai yang ditangani, yaitu Sungai Karang Mumus (SKM), Sungai Sempaja, Sungai Talang Sari, Sungai Harapan Baru, Sungai Rapak Dalam, Sungai Palaran, dan Sungai Tanjung Arang dengan total keseluruhan anggaran sekitar Rp 11 miliar.

“Anggaran bersumber dari APBD Perubahan 2023 Kaltim. Khusus untuk Sungai Rapak Dalam, pekerjaan sudah dimulai sejak Senin (23/10). Kami menurunkan beberapa alat berat seperti ekskavator amfibi 8 ton yang bekerja di hilir, tengah, dan hulu saluran, termasuk menyiapkan truk untuk mengangkut sedimentasi,” ujarnya, Selasa (24/10).

Saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian pembongkaran bangunan di atas sungai yang sudah disosialisasikan tim kelurahan dan kecamatan. Targetnya menyelesaikan normalisasi sungai sampai akhir tahun ini. Selanjutnya tahun depan akan dilanjutkan dengan konstruksi turap sungai secara bertahap. "Harapannya warga mendukung dengan mengembalikan fungsi sungai sehingga normalisasi bisa terlaksana sesuai rencana,” tuturnya.

Normalisasi sungai diharapkan dapat mengurangi genangan air saat musim hujan dan memperbaiki drainase perkotaan.

Sebelumnya, Lurah Rapak Dalam M Ade Nurdin mengatakan, normalisasi sungai bertujuan mengatasi banjir yang kerap melanda wilayahnya. “Itu untuk kepentingan masyarakat Kelurahan Rapak Dalam. Kalau sungainya bersih dan lancar, banjir bisa dicegah,” ujarnya. Dari sekitar 15 bangunan yang terdata, separuhnya belum dibongkar pemiliknya. Bangunan tersebut berupa rumah, kios atau akses menuju rumah yang menghalangi aliran sungai. “Kami terus melakukan sosialisasi secara persuasif kepada warga untuk membongkar bangunannya. Kami harap mereka bisa kooperatif demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (dra)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria